TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Bupati-Wakil Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah memastikan tidak bepergian ke luar negeri saat libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Maesyal mematuhi ketentuan administrasi perjalanan ke luar negeri sesuai Kementerian Luar Negeri (Kemendagri) melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No. 000.2.3/1171/SJ.
"Insya Allah, saya tidak akan keluar negeri. Saya tetap di Kabupaten Tangerang," kata Maesyal, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menuturkan, fokus menyelesaikan masalah di Kabupaten Tangerang selama masa libur panjang lebaran.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Kucurkan Anggaran Rp141,61 Miliar untuk THR
"Seperti yang sudah diagendakan bahwa pasca pelaksanaan perayaan Idul Fitri akan langsung melakukan kunjungan kerja ke lapangan untuk bertemu masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Intan akan mengisi masa libur lebaran lewat kegiatan tatap muka dengan masyarakat.
"Tidak ke mana-mana. Apa lagi keluar negeri, ditambah ada surat edaran dari Kemendagri," tuturnya.
