Terkait penanganan perkara yang tengah berjalan, PAN menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Partai berharap penegakan hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan.
Viva juga menegaskan bahwa sejak awal berdiri, PAN memiliki komitmen kuat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kasus yang menimpa salah satu kadernya ini, kata dia, akan dijadikan bahan evaluasi internal partai. PAN berencana memperkuat sistem pembinaan kader serta meningkatkan pengawasan terhadap kader yang menduduki jabatan publik.
Di akhir pernyataannya, PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang melibatkan kader partai tersebut.
"Kepada masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. PAN tetap berkomitmen terus bekerja untuk rakyat, mengabdi, dan menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi," pungkasnya.
KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Fikri lebih dulu menjalani pemeriksaan awal bersama sejumlah pihak lainnya di wilayah Bengkulu.
Pemeriksaan dilakukan di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu dengan total 13 orang yang dimintai keterangan.
"Tim membawa 9 orang di antaranya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta dan 9 orang tersebut saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong,” kata Budi di KPK, Selasa 10 Maret 2026.
KPK menduga Fikri Thobari terlibat dalam kasus suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
