POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Operasi penindakan tersebut dilakukan pada Senin malam 9 Maret 2026. Dalam operasi itu, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Budi menjelaskan, total ada 13 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari kepala daerah, pejabat pemerintah daerah, hingga pihak lain yang diduga terkait dengan proyek yang tengah diselidiki.
Sebelum dibawa ke Jakarta, para pihak yang terjaring OTT terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di sejumlah kantor kepolisian di Bengkulu.
“Ke-13 orang tersebut sempat diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu,” katanya.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
“Saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih,” tambah Budi.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik suap tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai, dokumen proyek, serta barang bukti elektronik yang kini tengah dianalisis oleh tim penyidik.
Baca Juga: Arus Mudik Lebaran 2026: Ini Jadwal One Way Nasional dan Prediksi Puncak Mudik
Profil Hendri Praja, Wakil Bupati Muda Rejang Lebong
Hendri Praja dikenal sebagai salah satu kepala daerah muda di Provinsi Bengkulu. Ia merupakan putra asli Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, yang lahir pada 2 Februari 1985.
Dalam Pilkada terakhir, Hendri dipercaya menjabat sebagai Wakil Bupati Rejang Lebong periode 2025–2030, mendampingi Bupati Muhammad Fikri Thobari.
Perjalanan pendidikan Hendri dimulai dari SD Negeri 37 Apur, yang diselesaikannya pada tahun 1998. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan ke SMP Madinatul Hadits Cilegon, sebelum akhirnya menamatkan pendidikan menengah pertama di SMP Negeri 2 Blitar pada 2001.
Untuk jenjang pendidikan menengah atas, Hendri menempuh pendidikan di SMA Plus Bina Satria Lubuklinggau dan lulus pada 2004.
Minatnya terhadap bidang pemerintahan mendorongnya melanjutkan pendidikan ke Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Dari institusi tersebut, ia meraih gelar Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP) pada tahun 2008.
Hendri kemudian melanjutkan studi magister di Universitas Bengkulu dan berhasil meraih gelar S2 pada 2011. Karier akademiknya berlanjut hingga jenjang doktoral.
Pada 2019, ia menyelesaikan program S3 di Universitas Sriwijaya dan meraih gelar doktor.
Dengan latar belakang pendidikan yang kuat di bidang pemerintahan, Hendri dikenal sebagai figur muda yang diharapkan mampu membawa perubahan bagi pembangunan daerah.
Harta Kekayaan Hendri Praja Berdasarkan LHKPN
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 24 Agustus 2024, Hendri tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp29,3 miliar atau tepatnya Rp29.325.413.465.
Aset terbesar yang dimilikinya berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp22,1 miliar.
Dalam laporan tersebut, Hendri tercatat memiliki 24 aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, di antaranya:
- Lubuklinggau
- Rejang Lebong
- Ogan Komering Ilir
- Musi Rawas
Selain properti, Hendri juga memiliki aset kendaraan dan mesin senilai Rp1,18 miliar.
Beberapa kendaraan yang tercatat dalam laporan tersebut antara lain:
- Toyota Kijang Innova V AT
- Mitsubishi Xpander Ultimate
- Mitsubishi Pajero Sport
- Suzuki pick up
- Suzuki XL7
Selain kendaraan, Hendri juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp601 juta, kas dan setara kas sebesar Rp3,2 miliar, serta harta lainnya senilai Rp6,5 miliar.
Dalam laporan yang sama, ia juga mencatatkan utang sebesar Rp4,3 miliar. Dengan demikian, total kekayaan bersih yang dimilikinya tercatat sekitar Rp29,3 miliar.
Baca Juga: 10 Ruas Tol Fungsional Gratis Dibuka Khusus Buat Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya
KPK Dalami Dugaan Suap Proyek
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Penyidik juga tengah mendalami aliran dana serta keterlibatan berbagai pihak dalam dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau publik, mengingat melibatkan kepala daerah aktif yang baru menjabat dalam periode pemerintahan terbaru.
