Dalam laporan tersebut, Hendri tercatat memiliki 24 aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, di antaranya:
- Lubuklinggau
- Rejang Lebong
- Ogan Komering Ilir
- Musi Rawas
Selain properti, Hendri juga memiliki aset kendaraan dan mesin senilai Rp1,18 miliar.
Beberapa kendaraan yang tercatat dalam laporan tersebut antara lain:
- Toyota Kijang Innova V AT
- Mitsubishi Xpander Ultimate
- Mitsubishi Pajero Sport
- Suzuki pick up
- Suzuki XL7
Selain kendaraan, Hendri juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp601 juta, kas dan setara kas sebesar Rp3,2 miliar, serta harta lainnya senilai Rp6,5 miliar.
Dalam laporan yang sama, ia juga mencatatkan utang sebesar Rp4,3 miliar. Dengan demikian, total kekayaan bersih yang dimilikinya tercatat sekitar Rp29,3 miliar.
Baca Juga: 10 Ruas Tol Fungsional Gratis Dibuka Khusus Buat Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya
KPK Dalami Dugaan Suap Proyek
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Penyidik juga tengah mendalami aliran dana serta keterlibatan berbagai pihak dalam dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau publik, mengingat melibatkan kepala daerah aktif yang baru menjabat dalam periode pemerintahan terbaru.
