POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Operasi penindakan tersebut dilakukan pada Senin malam 9 Maret 2026. Dalam operasi itu, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Budi menjelaskan, total ada 13 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari kepala daerah, pejabat pemerintah daerah, hingga pihak lain yang diduga terkait dengan proyek yang tengah diselidiki.
Sebelum dibawa ke Jakarta, para pihak yang terjaring OTT terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di sejumlah kantor kepolisian di Bengkulu.
“Ke-13 orang tersebut sempat diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu,” katanya.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
“Saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih,” tambah Budi.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik suap tersebut.
