KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan para korban dalam peristiwa longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang akan mendapatkan santunan.
Bantuan tersebut diberikan kepada korban yang meninggal dunia maupun warga terdampak lainnya.
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, seluruh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PJLP) yang menjadi korban meninggal dunia akan memperoleh santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Seluruh PJLP yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Asep dalam keterangannya, Senin, 9 Maret 2026.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan santunan sosial kepada korban lain yang terdampak, termasuk yang tidak berstatus sebagai PJLP.
Berdasarkan data sementara, empat orang dilaporkan meninggal dunia, yakni Sumini, 60 tahun pemilik warung di sekitar lokasi, Dedi Sutrisno dan Irwan Suprihatin yang merupakan sopir truk Sudin LH Jakarta Pusat, serta Endah Widayati, 25 tahun seorang pemulung.
Asep mengatakan, pihaknya juga langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat untuk mengevakuasi korban, memastikan keselamatan petugas, serta menstabilkan area terdampak bersama tim gabungan dari sejumlah instansi.
Baca Juga: Bongkar Sindikat STNK dan BPKB Palsu Lintas Provinsi, Korlantas Imbau Warga Waspada Beli Mobil Bekas
Tim gabungan juga menangani tujuh truk yang terdampak longsoran. Hingga kini, lima kendaraan telah berhasil dievakuasi, sementara dua truk lainnya masih dalam proses penanganan.
