PASAR MINGGU, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita berinisial JH berhasil ditangkap warga, diduga merupakan pelaku pencurian HP di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Terduga pelaku berhasil diamankan warga usai dirinya kembali ke lokasi pencurian hendak mengambil sandal yang tertinggal.
Warga mengenalinya sebagai terduga pencurian HP milik korban RF dan sandal tersebut tertinggal di rumah korban.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan kejadian ini dan pihaknya menerima penyerahan pelaku oleh warga.
Baca Juga: Warga Depok Serbu SPBU di Tengah Konflik AS-Iran, Pertamina Pastikan Stok Aman
"Kami menerima penyerahan seorang perempuan bernama Juli Handayani yang diduga melakukan pencurian handphone merek Redmi warna biru milik korban," ujar Anggiat dalam keterangannya, Minggu, 8 Maret 2026.
Menurut Anggiat, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di Kebagusan Kecil RT 03/08, Kebagusan, Pasar Minggu.
Korban RF menyadari telepon genggam miliknya hilang, diduga diambil oleh pelaku.
Beberapa jam kemudian, korban melihat pelaku datang untuk mengambil sandal yang sebelumnya tertinggal di tempat kejadian.
Baca Juga: Perayaan 40 Tahun GEMABUDHI: Rekor MURI Penuangan Ecoenzyme Terbanyak di Sungai
"Informasi dari korban, pelaku sempat datang kembali ke lokasi untuk mengambil sandalnya yang tertinggal. Saat itulah korban bersama saksi langsung mengamankan yang bersangkutan," kata Anggiat.
Selanjutnya, warga menghubungi pihak kepolisian dan menyerahkan pelaku kepada petugas piket Reskrim Polsek Pasar Minggu untuk selanjutnya dimintai keterangan.
Meski sempat dibuatkan laporan polisi, kasus tersebut akhirnya tidak berlanjut karena korban memilih untuk mencabut laporan yang telah diajukan.
Baca Juga: Seorang Pria Tewas Lompat dari Lantai 3 PIM 2, Diduga Bunuh Diri
"Setelah laporan dibuat, korban kemudian mencabut laporannya. Pelaku selanjutnya diserahkan kembali kepada pihak keluarganya," ungkapnya. (man)
