HORE! Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran 2026, Segini Nominal TPG Masuk Rekening

Minggu 08 Mar 2026, 15:01 WIB
Ilustrasi - Tunjangan Profesi Guru Madrasah cair bertahap mulai pekan ini. (Sumber: bbpmpjatim.kemdikbud.go.id)

Ilustrasi - Tunjangan Profesi Guru Madrasah cair bertahap mulai pekan ini. (Sumber: bbpmpjatim.kemdikbud.go.id)

POSKOTACOID - Ada kabar gembira bagi para guru. Tunjangan Profesi Guru Madrasah dijadwalkan mulai cair pada pekan ini.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk tenaga pengajar di madrasah dicairkan secara bertahap.

Proses pencarian dana tunjangan sudah berlangsung secara bertahap pada pekan ini atau sebelum Lebaran 2026 kepada sejumlah guru yang telah memenuhi kriteria.

Baca Juga: Jual Sekarang? Harga Emas Perhiasan Hari Ini 8 Maret 2026 Melonjak ke Angka Rp2.680.000 per Gram

Penerima TPG Madrasah 2026

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno mengatakan dana tunjangan sudah mulai disalurkan kepada para guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Adapun, guru yang berhak mendapatkan TPG adalah mereka yang telah memiliki Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT).

Oleh karenanya, supaya para guru madrasah bisa segera mendapatkan tunjangan, Kemenag saat ini sedang mempercepat proses penerbitan SKAKPT.

Baca Juga: Modal Usaha Makin Mudah, KUR BRI 2026 Sediakan Pinjaman Hingga Rp500 Juta dengan Cicilan Super Ringan

"Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima," kata Dirjen Pendis Amien Suyitno di Jakarta, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Ia menjelaskan, bagi guru yang SKAKPT nya sudah terbit, maka akan menerima tunjangan lebih dulu secara bertahap pada pekan ini.

"Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” ujarnya.


Berita Terkait


News Update