POSKOTA.CO.ID - Langkah diplomatik Indonesia dalam bergabung forum internasional yang berkaitan dengan konflik Timur Tengah dinilai memiliki implikasi terhadap posisi Indonesia dalam dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.
Sejumlah pihak menilai bahwa keterlibatan dalam forum tertentu perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak memengaruhi prinsip politik luar negeri Indonesia yang selama ini dikenal bebas dan aktif.
Guru Besar Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Prof. Siti Mutiah Setyawati, menilai langkah Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) yang diprakarsai oleh Amerika Serikat berpotensi menimbulkan konsekuensi diplomatik.
Menurutnya, keputusan tersebut bisa mempersulit posisi Indonesia jika ingin berperan sebagai mediator dalam konflik antara Iran dengan blok Israel dan Amerika Serikat, karena munculnya persepsi keberpihakan dari pihak-pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.
Baca Juga: Update Konflik Timur Tengah: 926 Tewas Akibat Serangan AS dan Israel ke Iran
Keanggotaan BoP Dinilai Bermasalah

Melansir dari laman resmi UGM, Prof. Siti Mutiah Setyawati, meskipun Board of Peace diklaim bertujuan menciptakan perdamaian di Gaza melalui keterlibatan berbagai negara, terdapat persoalan mendasar terkait komposisi anggotanya.
Ia menilai absennya Palestina sebagai pihak yang terlibat langsung dalam konflik menjadi pertanyaan besar mengenai efektivitas forum tersebut.
“Board of Peace diklaim ingin menciptakan perdamaian di Gaza, tetapi Palestina justru tidak dilibatkan sebagai anggota sehingga sulit membayangkan bagaimana perdamaian dapat dibangun tanpa melibatkan pihak yang berkonflik,” tegas Siti, Kamis 5 Maret 2026
Struktur Kepemimpinan BoP Dipertanyakan
Siti juga menyoroti struktur organisasi Board of Peace yang dinilai tidak sepenuhnya mengikuti praktik diplomasi multilateral pada umumnya. Dalam sistem diplomasi internasional, organisasi biasanya diwakili secara resmi oleh negara melalui pemerintahnya.
Namun, dalam forum BoP terdapat pola kepemimpinan yang dianggap lebih bersifat personal sehingga memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola diplomasi internasional.
“Dalam hukum internasional organisasi biasanya diwakili negara, sementara dalam BoP kepemimpinan bersifat sangat personal sehingga menimbulkan pertanyaan tentang tata kelola diplomasi internasional,” tambahnya.
Baca Juga: Trump Murka Inggris-Spanyol Tolak Bantu AS Serang Iran
Potensi Persepsi Keberpihakan Indonesia
Lebih lanjut, Siti menilai keterlibatan Indonesia dalam BoP dapat menimbulkan persepsi keberpihakan dalam konflik Timur Tengah. Padahal, posisi netral merupakan syarat penting bagi sebuah negara yang ingin berperan sebagai mediator dalam konflik internasional.
Ketika suatu negara dianggap berada dalam blok tertentu, peluangnya untuk diterima sebagai penengah oleh pihak lain menjadi lebih kecil.
“Mediator harus berada dalam posisi netral, sementara ketika Indonesia masuk dalam BoP yang beranggotakan Amerika Serikat dan Israel maka akan sulit bagi pihak lain seperti Iran untuk menerima Indonesia sebagai penengah,” pesannya.
Baca Juga: Dua Kapal Tanker Pertamina Terjebak di Selat Hormuz, Pemerintah RI Lakukan Negosiasi
Akar Sejarah Konflik Iran dan Amerika Serikat
Dalam pandangannya, konflik antara Iran dan Amerika Serikat memiliki sejarah panjang yang membentuk ketegangan hingga saat ini. Hubungan kedua negara memburuk sejak terjadinya Revolusi Iran 1979 yang kemudian diikuti krisis penyanderaan di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Teheran.
Peristiwa tersebut menjadi titik awal memburuknya hubungan diplomatik Iran dengan negara-negara Barat, sekaligus membentuk berbagai narasi politik yang memengaruhi persepsi global terhadap Iran.
“Sejak Revolusi Iran tahun 1979 hubungan Iran dengan Amerika Serikat terus berada dalam ketegangan dan berbagai narasi politik kemudian membentuk persepsi global terhadap Iran,” ujarnya.
Siti menilai konflik berkepanjangan antara Iran dan negara Barat turut memengaruhi stabilitas geopolitik di kawasan Timur Tengah. Hubungan yang diliputi ketidakpercayaan serta kebijakan sanksi ekonomi membuat konflik tersebut sulit diselesaikan dalam waktu singkat.
