CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon melaksanakan inspeksi mendadak terhadap sejumlah SPBU di Kota Cilegon pada Jumat, 6 Maret 2026.
Sidak dilakukan untuk memastikan keakuratan takaran BBM, sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa mudik Idul Fitri.
Kepala Disperindag Kota Cilegon, Didin S Maulana menjelaskan, sidak tersebut merupakan langkah antisipatif pemerintah dalam memastikan pelayanan SPBU berjalan sesuai ketentuan, khususnya terkait akurasi takaran BBM yang diterima masyarakat.
"Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, melaksanakan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU yang merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya untuk menjamin keakuratan takaran BBM menjelang masa mudik Idul Fitri," kata Didin dalam keterangannya.
Baca Juga: Korban Bencana Pergeseran Tanah di Bayah Lebak Bertambah, 40 Rumah Terdampak
Berdasarkan hasil pemantauan di beberapa SPBU sebagai sampel, takaran yang digunakan sudah sesuai dengan ketentuan.
"Tadi sudah dicek 3 kali sample, alhamdulillah ukuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Didin mengatakan, kegiatan pengecekan tera merupakan salah satu kegiatan rutin dilakukan setiap tahunnya untuk menjamin keakuratan takaran BBM dan bertujuan untuk melindungi konsumen.
"Kegiatan ini, bertujuan untuk memastikan perlindungan konsumen melalui pengecekan tera atau literasi, jika ada temuan SPBU yang nakal, maka akan ada sanksi, dari sanksi administrasi sampai dengan sanksi penutupan," kata Didin.
Baca Juga: Investasi Naik, Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Award 2026
Sementara itu, Kepala Bidang Metrologi Legal pada Disperindag Kota Cilegon, Hadi Permana mengatakan, kegiatan pemeriksaan dilakukan di 14 titik SPBU yang tersebar di wilayah Kota Cilegon.
