Hasil Operasi Pekat Maung 2026, Polresta Tangerang Amankan Ribuan Botol Miras dan Obat Keras

Jumat 06 Mar 2026, 10:42 WIB
Hasil Operasi Pekat Maung 2026 Polresta Tangerang amankan ribuan botol miras dan obat keras ilegal. (Sumber: Poskota/Veronica)

Hasil Operasi Pekat Maung 2026 Polresta Tangerang amankan ribuan botol miras dan obat keras ilegal. (Sumber: Poskota/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID  - Polresta Tangerang bersama jajaran polsek berhasil mengamankan 2.268 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 10.779 butir obat keras ilegal.

Ribuan miras dan obat keras tersebut diamankan dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2025 selama 10 hari.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan, Operasi Pekat Maung 2026 merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan memberantas berbagai penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras ilegal, premanisme, perjudian, prostitusi, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

"Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya selama bulan suci Ramadhan," kata Indra, Jumat, 6 Maret 2026.

Baca Juga: Dinas PPKUKM DKI Segel Outlet di Jakbar yang Edarkan Miras Ilegal

Indra menyebut salah satu fokus utama dalam operasi tersebut adalah penindakan terhadap peredaran minuman keras tanpa izin yang berpotensi memicu tindak kriminalitas, perkelahian, serta gangguan ketertiban umum.

"Petugas berhasil mengamankan barang bukti minuman keras dari berbagai merek sebanyak 189 dus dengan total 2.268 botol serta 24 minuman keras dalam kemasan kaleng dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Tangerang, " ungkapnya. 

Selain itu, dalam operasi tersebut aparat kepolisian juga berhasil mengamankan 6 orang tersangka yang terlibat dalam peredaran obat-obatan keras tanpa izin. 

"Turut kami amankan 6 orang tersangka dan petugas menyita 10.779 butir obat keras yang terdiri dari 979 butir Tramadol, 1.824 butir Trihexyphenidyl, dan 2.242 butir Hexymer, serta jenis obat lainnya," tuturnya. 

Baca Juga: Satpol PP Bogor Gelar Razia, Sita 33 Botol Miras

Indra menjelaskan, jika dianalogikan satu butir obat dikonsumsi oleh satu orang, maka ribuan butir obat yang berhasil diamankan tersebut berpotensi disalahgunakan oleh ribuan orang.


Berita Terkait


News Update