POSKOTA.CO.ID - Perusahaan transportasi berbasis aplikasi bakal kembali menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mitra pengemudi ojek online pada 2026.
Bantuan yang juga dikenal sebagai Bonus Hari Raya (BHR) ini menjadi salah satu bentuk dukungan bagi para driver dalam ekosistem layanan transportasi digital di Indonesia.
Pada tahun ini, BHR ojol 2026 diperkirakan akan menjangkau sekitar 850.000 mitra pengemudi di berbagai platform layanan transportasi online. Total alokasi dana yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp220 miliar.
Jumlah tersebut merupakan kontribusi dari sejumlah perusahaan aplikator besar yang beroperasi di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah GoTo, Grab, Maxim, dan inDrive.
Khusus untuk GoTo dan Grab, kedua perusahaan ini dilaporkan menyiapkan dana agregat sebesar Rp100 miliar hingga Rp110 miliar pada tahun 2026.
Nilai tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 total dana yang disiapkan kedua perusahaan tersebut hanya berkisar Rp50 miliar.
Artinya, terjadi peningkatan hampir dua kali lipat dalam alokasi dana BHR bagi mitra pengemudi pada tahun ini.
Meski demikian, besaran bonus yang diterima oleh setiap driver tidak sama. Nominal BHR yang diberikan akan menyesuaikan dengan sejumlah kriteria tertentu, termasuk tingkat aktivitas dan kinerja pengemudi selama setahun terakhir.
Selain itu, jadwal pencairan BHR juga dapat berbeda di masing-masing platform layanan transportasi online.
Lantas, kapan jadwal pencairan THR ojol dan berapa nominal yang akan diberikan? Mari simak informasi selengkapnya.
Jadwal Pencairan THR atau BHR Ojol 2026
Pemerintah memastikan bahwa para pengemudi ojek online yang tergabung dalam berbagai platform aplikasi akan menerima THR atau BHR menjelang Hari Raya Keagamaan tahun 2026.
