POSKOTACOID - Jadwal pencairan THR ojol 226 mulai ramai dicari oleh para pengemudi ojek online usia pengumuman resmi dari pemerintah. Lantas kapan jadwalnya?
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian resmi mengumumkan pencairan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojek online (ojol).
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa, 3 Maret 2026 kemarin.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2026, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman
Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan komunikasi intensif dengan para aplikator transportasi terkait penyaluran BHR ini.
Nominal BHR Ojol 2026
Dalam pernyataan resminya, Airlangga mengungkapkan bahwa pemberian BHR bagi ojol ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi lanjutan tahun 2026.
"Pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Airlangga di Jakarta, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara RI.
Baca Juga: Update Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp74.750 per Kilogram
Airlangga mengungkapkan bahwa bakal ada sekitar 850 ribu mitra penerima atau pengemudi ojek online yang akan menerima BHR 2026.
Adapun, jumlah anggaran BHR tahun ini diketahui mengalami kenaikan hingga dua kali lipat jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun ini, pemerintah menganggarkan BHR untuk pengemudi ojol sebesar Rp220 miliar.
