POSKOTA.CO.ID - Nama Andhika Sudarman mendadak menjadi sorotan publik setelah sebuah utas viral menyebar luas di platform X dan Threads.
Perbincangan yang berkembang membuat banyak warganet bertanya, “Andhika Sudarman ramai kasus apa?” Situasi ini semakin ramai karena platform Sejutacita, yang didirikan Andhika, ikut terseret ke dalam diskusi publik.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait maupun dokumen hukum yang menguatkan tudingan apa pun. Karena itu, penting untuk menelaah duduk perkara secara utuh dan berhati-hati sebelum menarik kesimpulan.
Baca Juga: Profil April DA7 yang Diduga Berseteru dengan Tasya: Ini Biodata Lengkap dan Agamanya
Awal Mula Utas Viral yang Memicu Polemik
Perbincangan bermula dari unggahan akun X @matchagreen1001 pada 22 Februari 2026. Dalam unggahannya, akun tersebut mengaku sebagai alumni program Sejutacita Future Leaders (SFL). Ia mengkritisi kegiatan edu trip dan sesi mentoring yang disebut melibatkan figur berinisial AS.
Dalam utas tersebut, akun itu menuliskan sejumlah klaim, antara lain:
- pembahasan mengenai hubungan intim dalam konteks pribadi,
- pernyataan bernada seksual di depan peserta,
- diksi yang dianggap merendahkan perempuan,
- serta gestur fisik yang disebut membuat peserta tidak nyaman.
Akun itu menulis, “Saya merasa beberapa pernyataan dan gestur yang disampaikan AS tidak pantas untuk kegiatan mentoring.”
Meski demikian, identitas lengkap sosok “AS” tidak disebutkan secara langsung. Akun Instagram @besafina sempat mengunggah ulang utas tersebut dengan menyertakan profil seseorang yang diduga terkait, namun unggahan itu kemudian dihapus.
Karena tidak ada data yang terverifikasi, seluruh tudingan masih berupa klaim di ranah media sosial.
Andhika Sudarman Ramai Kasus Apa? Belum Ada Konfirmasi Resmi
Nama Andhika kemudian dikaitkan karena ia dikenal sebagai pendiri Sejutacita. Publik mengaitkan inisial AS dengan dirinya. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Andhika sendiri maupun manajemen Sejutacita.
Belum ada pernyataan dari aparat penegak hukum mengenai proses hukum terhadap dirinya. Situasi ini menegaskan bahwa diskusi publik hanya sekedar dari media sosial dan masih berada pada tahap spekulasi.
