Obrolan Warteg: Mudik dan THR

Rabu 04 Mar 2026, 08:20 WIB
Obrolan warteg tentang mudik, Rabu, 4 Maret 2026. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Obrolan warteg tentang mudik, Rabu, 4 Maret 2026. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

“Selain merilis rekayasa lalu lintas mudik lebaran, pemerintah juga merilis bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan akan cair 100 persen,” tutur Heri.

“Ini kabar gembira karena THR sudah cair secara bertahap sejak akhir bulan Februari lalu. Pemberian THR yang lebih awal kain menambah kebahagian, mudik lebih nyaman karena THR sudah di tangan,” urai mas Bro.

“Lantas bagaimana yang bukan ASN, Bro?” tanya Yudi.

“Soal THR sudah ada aturannya.Bagi swasta diberikan paling lambat H-7 Lebaran. Lebih cepat akan lebih baik,” timpal Heri.

“Selain THR, ada juga Bonus Hari Raya alias BHR untuk pengemudi ojek online dan kurir. Konon sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan aplikator menyiapkan dana sekitar Rp220 miliar untuk kurang lebih 850 ribu mitra pengemudi,” beber mas Bro.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Ambang Batas Tanpa Batas

“Lantas bagaimana dengan pekerja lepas harian, serabutan. Bagi mereka kadang kerja, kadang nganggur, gimana? Mereka juga saudara kita, rakyat Indonesia,” ungkap Yudi.

“Pemerintah punya program stimulus berupa bantuan pangan. Persoalannya apakah mereka termasuk di dalamnya. Mari kita renungkan,” pungkas Heri.


Berita Terkait


News Update