JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) membuka ruang partisipasi masyarakat ikut mengawasi Makan Bergizi Gratis (MBG) bermasalah lewat unggahan media sosial.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua BGN, Nanik Sudaryati Deyang saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan MBG di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 3 Maret 2026.
Nanik menyampaikan, jumlah pengawas MBG tidak berbanding lurus dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Jumlah SPPG sebanyak lebih dari 24 ribu dapur, ditargetkan diperluas hingga 30 ribu dalam waktu dekat.
Baca Juga: Menu MBG di Tangerang jadi Sorotan, Begini Jawaban SPPG
Sementara itu, jumlah pengawas resmi yang dimiliki pihaknya hanya 70 orang. Itu berarti BGN tidak bisa bekerja sendiri.
"Kita punya pengawas hanya 70 orang, bagaimana mau mengawasi 30 lebih dari 24 ribu dapur," kata Nanik kepada awak media.
Oleh karena itu, masyarakat dibutuhkan pemerintah untuk turut berpartisipasi mengawasi jalannya program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Jika terbukti tidak menjalani prosedur BGN, dapur pengelola makanan akan dihukum hingga ditutup sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Respons Orangtua Murid Terkait Paket Menu MBG di SD Negeri 15 Slipi Jakbar selama Ramadhan
"Kita butuh sekarang masyarakat yang mengawasi, tapi tolong disebutkan alamatnya. Kami suspend dapurnya," ujarnya.
Ancaman UU ITE
Belakangan, masyarakat dihebohkan dengan jerat hukum bagi pengunggah konten MBG. Perkara itu justru membuat masyarakat ragu ikut mengawasi program tersebut.
Nanik menegaskan, masyarakat tidak perlu cemas terhadap risiko hukum. Selama informasi yang disebarkan benar, potensi terjerat Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi Elektronik (ITE) sangat jauh.
"Kalau masyarakat boleh meng-upload menu, tapi tolong sebutkan sekolah di mana, SPPG mana, daerah mana. Jeratan undang-undang ITE kalau hoaks," ucapnya.
