MH kemudian ditangkap di rumahnya. Dari penangkapan itu, polisi juga menemukan mobil Mitsubishi Pajero milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana atau seumur hidup atau 20 tahun penjara. (cr-6)
