Sesuai aturan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), BHR dibagikan dalam bentuk uang tunai atau saldo yang bisa dicairkan.
Pemerintah mendorong penyaluran bonus bagi mitra pengemudi dimulai pada awal Maret 2026 atau H-14 hingga H-7 lebaran.

Sebanyak 850 ribu mitra sopir ojol menerima BHR sebelum Lebaran 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)
Sesuai aturan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), BHR dibagikan dalam bentuk uang tunai atau saldo yang bisa dicairkan.
Pemerintah mendorong penyaluran bonus bagi mitra pengemudi dimulai pada awal Maret 2026 atau H-14 hingga H-7 lebaran.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.