Sesuai aturan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), BHR dibagikan dalam bentuk uang tunai atau saldo yang bisa dicairkan.
Pemerintah mendorong penyaluran bonus bagi mitra pengemudi dimulai pada awal Maret 2026 atau H-14 hingga H-7 lebaran.

Sesuai aturan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), BHR dibagikan dalam bentuk uang tunai atau saldo yang bisa dicairkan.
Pemerintah mendorong penyaluran bonus bagi mitra pengemudi dimulai pada awal Maret 2026 atau H-14 hingga H-7 lebaran.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.