DRAMAGA, POSKOTA.CO.ID - Puluhan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan aksi simbolik buntut tewasnya seorang siswa berinisial AT, 14 tahun di Tual, Maluku karena kepalanya dihantam helm taktikal oleh anggota Brimob Polri pada 19 Februari 2026 lalu.
Aksi tersebut dilakukan di lingkungan kampus IPB, dimana puluhan mahasiswa membawa sejumlah atribut yang bertuliskan ‘setan dirantai, polisi membantai’ lalu ‘polisi membunuh’ dan tulisan kritikan lainnya terhadap institusi Polri.
Menteri Aksi dan Propaganda (Akpro) BEM Keluarga Mahasiswa (KM) IPB, Fadlan Nurfaqih mengatakan, aksi tersebut untuk menuntut turunnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
“Dan juga keluarkan dia (Listyo Sigit Prabowo) dari tim percepatan reformasi Polri. Karena bagaimana satu komisi yang seharusnya independen, yang dibentuk untuk memperbaiki Polri, tapi orang yang memiliki kepentingannya ada di dalam situ,” ujar Fadlan saat ditemui di lokasi, Jumat 27 Februari 2026.
Baca Juga: 2 WNA Langgar Izin Tinggal, Timpora Imigrasi Jakarta Selatan Lakukan Deportasi
Selanjutnya, ia mahasiswa IPB University juga meminta Polri untuk membubarkan Brimob yang dianggap sebagai sistem semi militer yang ada di tubuh Polri.
Mereka meminta Polri mengedepankan doktrin bahwa sejatinya polisi memiliki paradigma bahwa tuannya adalah undang-undang sebagai pengayom masyarakat.
“Naikkan bobot kurikulum dan naikkan lama pendidikan dari Polri di setiap golongan. Entah tamtama, entah bintara, entah perwira. Karena bagaimana seorang anak SMA, dikasih pendidikan 6 bulan, 1 tahun, langsung dikirim ke perbatasan, langsung pegang senjata, tanpa memiliki stabilitas emosional yang jelas,” kata Fadlan.
“Tanpa memiliki pola pikiran yang matang, tanpa memiliki pemahaman undang-undang yang matang, yang mana penegakan undang-undang dan pelanggaran undang-undang itu sangat tipis. Sangat tipis sekali dalam menegakannya,” ucap dia.
Baca Juga: Usai Dijatuhi Denda Rp2 Miliar, 4 Alumni LPDP Sepakat Lunasi Tanggungan Secara Bertahap
Bubarkan Satuan Brimob yang Punya Superioritas

Lebih lanjut, Fadlan Nurfaqih menjelaskan bahwa secara undang-undang, Brimob ada untuk menanggulangi terorisme di Indonesia. Padahal, Polri saat ini juga sudah memiliki badan penanggulangan anti-teror, atau Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
“Kemudian dalam menanggulangi keamanan negara tingkat tinggi. Nah, keamanan negara tingkat tinggi di Indonesia ini, tidak semua daerah, tidak semua provinsi. Hanya ada di beberapa provinsi. Bahkan Aceh dengan gerakan Aceh, merdekanya pun sudah tidak ada. Tinggal di Papua saja dengan OPM-nya,” kata Fadlan kepada wartawan.
Fadlan mengatakan, alasan lainnya karena Brimob memiliki cara kerja yang semi militer, dengan sistem komando dari atasan. Ia menilai, hal tersebut bertolak belakang dengan status Polri sebagai pengayom masyarakat, sehingga tidak menjadikan rakyat sebagai atasannya.
“Tapi menjadikan kepentingan kelompok, kepentingan oligarki sebagai atasannya. Dan mereka merasa lebih tinggi. Ada arogansi yang tumbuh, yang tersebar secara kolektif di institusi tersebut. Sehingga, mereka merasa dirinya superior,” ucapnya.
Baca Juga: Geruduk Mabes Polri, Ratusan Mahasiswa Teriak ‘Pembunuh’
Superioritas yang dimiliki satuan Brimob Polri dinilai membahayakan bagi supremasi sipil, sehingga BEM KM IPB mengecam dan menolak satuan Brimob terus berdiri.
“Bayangkan, seorang bripda, bahkan seorang anggota sendiri pun bisa mati di tangan seniornya sendiri. Apalagi kita, apalagi kita mahasiswa, apalagi mungkin di sini ada wartawan yang sering mendapatkan represivitas,” kata dia. (cr-6)
