JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Di sudut kawasan Kalideres, Jakarta Barat, aktivitas warga Kampung Bilik masih berjalan seperti biasa. Anak-anak bermain di gang sempit, ibu-ibu berbincang di depan rumah, dan para kepala keluarga berangkat bekerja dengan harapan yang sama: kejelasan tentang masa depan tempat tinggal mereka.
Namun di balik rutinitas itu, tersimpan kegelisahan. Kampung yang telah mereka bangun selama puluhan tahun akan segera dikosongkan untuk pembangunan perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pegadungan. Hingga kini, sebagian warga merasa masih “menggantung” menunggu kepastian relokasi.
Sutini, warga RT 02 RW 07, mengaku belum menerima informasi yang jelas mengenai tempat tinggal pengganti. Perempuan yang telah sekitar 30 tahun menetap di Kampung Bilik itu hanya berharap proses relokasi segera dipastikan.
“Kalau saya sampai sekarang belum ada kepastian. Memang kemarin Pak Lurah sempat datang, tapi belum ada informasi jelas soal rusun,” ujarnya pada Rabu, 25 Februari 2026.
Baca Juga: Warga Cihaseum Percantik Masjid, Songsong Ramadhan dengan Gotong Royong
Meski demikian, ia tidak menolak untuk pindah. Baginya, yang terpenting adalah lokasi rumah susun tidak terlalu jauh dari tempat tinggal sekarang.
Faktor usia suami dan kondisi pekerjaan yang tidak menentu menjadi pertimbangan utama.
“Kalau bisa yang dekat saja, seperti Rusun Tegal Alur. Suami sudah tua, kerjanya serabutan, kalau jauh nanti malah susah,” katanya.
Harapan serupa disampaikan Kokom, 46 tahun, warga lainnya. Ia menilai kepindahan ke rumah susun bisa menjadi solusi, asalkan pemerintah mempertimbangkan kedekatan lokasi dengan lingkungan lama.
Baca Juga: Tawa Kecil Bangkit di Tengah Luka Longsor Pasirlangu
“Daripada terkatung-katung seperti sekarang, kami siap pindah. Tapi jangan jauh-jauh, kalau bisa tetap dekat dari sini,” ujarnya.
Bagi Kokom, Kampung Bilik bukan sekadar tempat tinggal. Ia mengingat bagaimana kawasan itu dahulu berupa rawa-rawa sekitar tiga dekade lalu.
Dalam situasi sosial dan ekonomi yang tidak menentu pada masa reformasi, warga secara bertahap membeli lahan, menimbun tanah, dan membangun rumah sederhana dari bilik kayu.
Seiring waktu, permukiman itu tumbuh melalui gotong royong. Rumah-rumah permanen berdiri, jalan lingkungan dibentuk, dan komunitas sosial terbangun. Dari situlah nama Kampung Bilik melekat hingga kini.
Baca Juga: Di Balik Kilau Emas JIJF 2026: Cerita Antrean, Harapan, dan Kekecewaan
Karena itu, warga berharap proses relokasi tidak hanya cepat, tetapi juga dilakukan secara transparan dan mempertimbangkan kondisi sosial mereka. “Harapannya relokasi sesuai kebutuhan warga dan prosesnya jelas,” kata Kokom.
Proyek TPU dan Tahapan Relokasi
Lahan Kampung Bilik seluas sekitar 65 hektare merupakan aset Pemprov Jakarta yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan TPU baru sebagai bagian dari pengembangan TPU Pegadungan.
Pemerintah Kota Jakarta Barat saat ini tengah melakukan pendataan terhadap warga terdampak. Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menjelaskan bahwa relokasi akan dilakukan dalam dua skema, yakni untuk warga ber-KTP DKI Jakarta dan warga non-DKI.
Pendataan sementara mencatat sekitar 127 kepala keluarga di RW 07 yang terdampak rencana pengosongan lahan.
Baca Juga: Baru Sehari Berjualan, Ikan Bandeng Muslih Laku 2 Kuintal
Sementara itu, Lurah Kamal, Edy Sukarya, menyebutkan bahwa proses relokasi sudah mulai berjalan. Hingga akhir Februari, sembilan kepala keluarga telah dipindahkan ke beberapa rumah susun di wilayah DKI Jakarta, di antaranya Rusun Tegal Alur, Pesakih, Rawa Bebek, dan Rawasari.
Pemerintah menargetkan seluruh warga sudah mengosongkan lahan paling lambat satu minggu setelah Hari Raya Idulfitri.
Bagi warga Kampung Bilik, relokasi bukan sekadar perpindahan tempat tinggal. Di kampung yang dibangun dari nol itu tersimpan sejarah panjang, kerja keras, dan kehidupan sosial yang telah terbentuk selama puluhan tahun.
Kini, di tengah rencana pembangunan fasilitas publik yang lebih luas, mereka hanya berharap satu hal: kepastian yang jelas, proses yang terbuka, dan tempat tinggal baru yang tetap memungkinkan mereka melanjutkan hidup tanpa harus kehilangan pijakan.
