Kepolisian Masih Selidiki Kasus Tiang Provider Timpa Rumah Kontrakan di Jakbar, Ada Unsur Pidana?

Minggu 12 Apr 2026, 15:37 WIB
Tiang tower provider roboh menimpa rumah kontrakan di kawasan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis, 11 April 2026. (Sumber: Istimewa)

Tiang tower provider roboh menimpa rumah kontrakan di kawasan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis, 11 April 2026. (Sumber: Istimewa)

KEMBANGAN, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian masih menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam kasus robohnya tiang provider di Kelurahan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

"Kalau untuk proses penyelidikan masih dilakukan pendalaman oleh pihak Reskrim," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu, Minggu, 12 April 2026.

Wisnu membenarkan peristiwa terjadi ketika sedang ada pemasangan tower provider tepatnya di Jalan KH Hasyim Pondol Cabe RT 06 RW 11, Kembangan Utara.

"Menurut keterangan dari saksi, pekerja pada pukul 8 saat pemasangan selongsong tower Telkomsel. Saat itu kondisi selongsong melintir, sehingga membuat tiang penyangga tidak kuat," jels dia.

Baca Juga: Parkir Liar di Stadion Pakansari, Siap-siap Kendaraan Digembok Dishub

Akibatnya tiang provider roboh dan menimpa dua rumah kontrakan di kawasan tersebut. Kejadian itu juga membuat satu warga bernama Ahmad, 53 tahun, luka ringan.

"Luka di bagian kepala atas benjol, sama bagian telinga kanan lecet," ucap Wisnu.

Sebelumnya diberitakan, dua rumah kontrakan di Jalan KH Hasyim Pondok Cabe, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, rusak tertimpa tower provider pada Sabtu, 11 April 2026 pagi.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 9 pagi tadi itu juga dilaporkan membuat satu orang luka ringan.

Baca Juga: Sopir Bajaj di Tanah Abang Dipalak Rp100 Juta per Bulan, Polisi Masih Selidiki

Camat Kembangan Joko Sukarno membenarkan adanya kejadian tiang provider yang roboh hingga rumah kontrakan dan menyebabkan satu luka ringan itu.


Berita Terkait


News Update