CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Puluhan siswa dan satu guru di Kota Cimahi diduga mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu 25 Februari 2026.
Para korban mengeluh mual, pusing, muntah hingga demam setelah mengonsumsi paket MBG berisi onigiri, susu, apel, dan telur yang diproduksi dari SPPG Karangmekar 2.
Dapur MBG yang berlokasi di Jalan Babakan No 26, Cimahi Tengah, Kota Cimahi itu berada di bawah naungan Yayasan Manunggal Kartika Jaya. Dapur yang baru beroperasi 3 bulan tersebut kini harus dihentikan sementara untuk evaluasi.
Perihal kasus keracunan ini, Pemerintah Kota Cimahi telah memanggil pengelola SPPG terkait untuk dimintai klarifikasi dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan.
Wakil Walikota Cimahi, Adhitia Yudhistira, menegaskan, pengawasan akan diperketat terlebih, pada bulan Ramadhan ketika jeda antara waktu produksi dan konsumsi berpotensi memengaruhi kualitas makanan.
Terkait kemungkinan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB), Pemkot Cimahi masih menunggu hasil uji laboratorium serta evaluasi jumlah dan pola kasus. Pemerintah memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.
"Diharapkan, seluruh SPPG di Kota Cimahi agar mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan antara Pemerintah Kota Cimahi dan Badan Gizi Nasional (BGN), serta melaksanakan seluruh prosedur sesuai standar demi menjamin keamanan pangan yang didistribusikan," kata Adhitia, Kamis 26 Februari 2026.
Ia menekankan bahwa, setiap penyedia wajib memenuhi standar baku mutu dan kelayakan bahan pangan yang digunakan, dengan proses pengolahan dan penyajian makanan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Hariman Budi Anggoro Gaspol Majukan UMKM Purwakarta
“Standar baku mutu harus dipenuhi, mulai dari kualitas bahan, kelayakan konsumsi, hingga aspek keamanan pangan lainnya. Itu yang pertama, lalu untuk proses memasak, pengemasan, hingga distribusi harus mengikuti SOP," ungkapnya.
