KALIDERES, POSKOTA.CO.ID - Pembangunan rumah duka dan krematorium mendapat penolakan dari warga Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat.
Penolakan disampaikan dalam bentuk unjuk rasa oleh warga pada Sabtu, 21 Februari 2026 di kawasan perumahan tersebut.
Warga yang mengatasnamakan RW 12 dan RW 19 ini Perumahan Citra 2 ini menggeruduk lokasi proyek pembangunan rumah duka dan krematorium yang berada di dekat RSUD Kalideres sambil membawa poster atau spanduk berisi ucapan penolakan.
Perwakilan masyarakat Citra 2, Budiman Tandiono mengatakan penolakan ini datang lantaran warga sebelumnya merasa tidak mendapatkan informasi terkait akan adanya pembangunan rumah duka dan krematorium.
Baca Juga: Pengamat Tata Kota Soroti Parkir Liar Mahal di Jakarta, Dinilai Mirip Pemalakan
Menurutnya, warga baru mengetahui adanya pembangunan setelah beberapa alat berat masuk ke perumahan.
"Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan," kata Budiman kepada wartawan, Minggu, 22 Februari 2026.
Warga juga menyoroti terkait ijin proyek pembangunan, namun hingga kini tidak terlihat adanya papan informai atau plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Selain itu, persoalan lain yang disoroti yaitu proyek yang selama ini dijaga ketat sejumlah orang dari organisasi masyarakat.
Baca Juga: Penertiban Tidak Cukup, DPRD Jakarta Desak Pemprov Hukum Pelaku Parkir Liar
"Sampai sekarang juga biasanya kalau ada pembangunan, biasa ada plang IMB (Izin Mendirikan Bangunan), ini sampai sekarang enggak ada, malah saya dengar-dengar dijaga ormas gitu," ungkap Budiman.
Lokasi Proyek Lahan Fasum Warga
Budiman menyebutkan semula lokasi proyek merupakan lahan fasilitas umum (fasum) warga sekitar berupa sebuah lapangan dan taman.
Di lokasi tersebut terpampang plang nama yang memegaskan bahwa lahan tersebut milik Pemprov DKI Jakarta dengan luas 57.175 meter persegi.
"Kalau ini jadi dibangun, ya harusnya jadi tempat olahraga juga. Katanya Jakarta kekurangan ruang terbuka hijau, tapi kok ini malah dibangun rumah duka tanpa persetujuan warga sekitar," kata dia.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Buka Puasa di Jakarta yang Enak dan Murah, Cocok untuk Bukber
Warga juga mempertanyakan alasan pembangunan rumah duka dan krematorium tersebut, mengingat sebelumnya sudah berdiri rumah duka berukuran besar di kawasan Menceng, Tegal Alur, yang masih berada di Kecamatan Kalideres.
Selain persoalan tidak adanya sosialisasi dan alih fungsi lahan, warga menyoroti dampak kemacetan yang diperkirakan akan semakin parah.
"Makin akan tambah macet. Karena di depan ada dua sekolah, ada rumah sakit, ada Pura, di belakang juga ada sekolah, dan ada pom bensin," tutur Budiman.
Warga berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa bertindak tegas terkait pembanguna rumah duka dan kratorium tersebut.
Baca Juga: Setahun Pramono-Rano Pimpin Jakarta, DPRD Dorong Penanganan Banjir hingga Macet
"Jadi saya mohon, tolong bantu kami menyiarkan ini untuk supaya sampai ke Gubernur, ke Pak Prabowo atau ke komisi-komisi yang terkait yang bisa membantu kepentingan kami ini," ucap Budiman.
Klaim Izin Bangunan Sudah Lengkap
Terpisah, perwakilan pekerja pembangunan, Hari DP mengklaim telah melengkapi seluruh perizinan terkait pembangunan rumah duka dan krematorium ini.
Namun setelah digeruduk warga, mereka sepakat menghentikan sementara pembangunan rumah duka dan krematorium sampai ada kesepakatan lebih lanjut.
"Kami menghormati protes yang disampaikan warga. Dan kami tentunya akan menyampaikan kepada pimpinan terkait protes ini dan untuk sementara kami sepakat untuk menghentikan pengerjaan di lokasi ini," kata Hari.
