Harga Cabai Rawit Merah Naik Saat Ramadhan, Pemprov DKI Beberkan Alasannya

Minggu 22 Feb 2026, 20:52 WIB
Pengunjung terlihat sedang berbelanja bahan pokok di Pasar Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu, 22 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Pengunjung terlihat sedang berbelanja bahan pokok di Pasar Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu, 22 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Lebih lanjut, Hasudungan mengungkapkan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan segera melakukan Fasilitas Distribusi Pangan (FDP) dengan membeli cabai dari pulau Jawa atau daerah Sulawesi Selatan untuk didistribusiukan ke pedagang di Pasar Induk Kramat Jati.

"Dengan harga pengecer maksimal Rp 5.000 per kilogram di atas harga pembelian. Lalu pasokan cabai dari Sulawesi Selatan sebanyak 2-3 ton per hari dengan menggunakan harga Pasar Induk Kramat Jati," ujarnya.

Baca Juga: Asik Pesta Sabu, Bandar dan 3 Pengguna Digerebek Polsek Pakuhaji

Dinas KPKP DKI Jakarta pun saat ini terus melakukan monitoring untuk memastikan harga penjualan dari pedagang pengecer ke konsumen sesuai harga yang ditentukan. (pan)


Berita Terkait


News Update