Alih-alih hanya diberi sanksi, para remaja tersebut kemudian diserahkan kepada Satuan Binmas Polres Metro Depok untuk mengikuti pembinaan rohani. Pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB, mereka mengikuti kegiatan pesantren kilat di Masjid Al Ikhlas Polres Metro Depok.
Dalam kegiatan tersebut, para remaja melaksanakan salat berjamaah, mendapatkan penyuluhan, serta dibimbing membaca Al-Qur’an.
Budi berharap, melalui pendekatan pembinaan ini, kepolisian berharap para remaja mendapat efek jera sekaligus pemahaman baru tentang pentingnya menjaga masa depan.
Baca Juga: Bawa Sajam, 4 Remaja Hendak Tawuran di Bekasi Selatan Diciduk
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari strategi preventif Polri bersama masyarakat untuk menekan potensi tawuran dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
"Ketua DKM Masjid Al Ikhlas, AKP H. Saimun, bersama Aiptu Mulyasari turut memberikan arahan agar para remaja tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," jelas Budi.
Selanjutnya Budi mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian.
Kemudian jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang meresahkan, segera melaporkan ke pihak berwajib.
