JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengakui, praktik parkir liar di pasar tradisional hingga pusat perdagangan semakin marak pada Ramadhan 1447 Hijriah.
"Ya, terdapat peningkatan praktik parkir liar selama bulan Ramadan, terutama di sekitar pasar tradisional dan pusat perdagangan," kata Stafsus Gubernur Jakarta bidang Media dan Komunikasi Publik, Chico Hakim kepada Poskota, Sabtu, 21 Februari 2026.
Chico mengatakan, Pemprov Jakarta menargetkan penertiban di 19 titik trotoar yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
"Kami menargetkan penertiban di 19 titik trotoar di lima wilayah kota administrasi, termasuk pedagang takjil dan parkir liar yang mengganggu pejalan kaki," ujarnya.
Baca Juga: Penertiban Tidak Cukup, DPRD Jakarta Desak Pemprov Hukum Pelaku Parkir Liar
Dalam sehari, rata-rata penindakan menyasar sekitar 100 titik di seluruh wilayah Jakarta dan diproyeksikan bertambah sesuai kondisi di lapangan.
"Penertiban dilakukan harian, dengan rata-rata 100 titik per hari di seluruh Jakarta, dan akan terus ditingkatkan," ucapnya.
Selain penertiban fisik, pengawasan parkir di sekitar pasar tradisional juga dilakukan melalui koordinasi lintas instansi.
Ia mengatakan, hal ini dilakukan untuk memastikan ketertiban kawasan sekaligus mencegah kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir.
Baca Juga: Parkir Liar Marak saat Ramadhan, Satpol PP Jakarta Intensifkan Penertiban
"Pengawasan parkir di sekitar pasar tradisional melibatkan koordinasi multi-instansi untuk memastikan ketertiban dan pencegahan kebocoran pendapatan," tuturnya.
