Link Download PDF Surat Edaran Aturan Terbaru Jam Kerja ASN Ramadhan 2026 Senin–Jumat, Cek Jadwalnya

Sabtu 21 Feb 2026, 10:37 WIB
Ilustrasi pegawai ASN (Sumber: Pinterest/@Jessicajane)

Ilustrasi pegawai ASN (Sumber: Pinterest/@Jessicajane)

Untuk instansi pemerintah yang menerapkan jadwal kerja Senin hingga Jumat, berikut pengaturan jam kerja selama Ramadan:

Senin – Kamis

  • Jam kerja: 08.00 – 15.00
  • Waktu istirahat: 30 menit

Jumat

  • Jam kerja: 08.00 – 15.30
  • Waktu istirahat: 60 menit

Meski terdapat pemangkasan jam kerja harian, total waktu kerja mingguan tetap memenuhi ketentuan nasional. Tambahan waktu istirahat pada hari Jumat juga diberikan untuk menyesuaikan pelaksanaan salat Jumat bagi para pegawai.

Dengan pengaturan ini, ritme kerja ASN tetap efisien dan terstruktur selama bulan suci.

Pelaksanaan Teknis di Masing-Masing Instansi

Meskipun pemerintah telah menetapkan jadwal secara nasional, pelaksanaan teknis di lapangan dapat diatur lebih lanjut oleh pejabat pembina kepegawaian atau pimpinan instansi. Hal ini memungkinkan setiap instansi melakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan operasional.

Contohnya:

  • Unit layanan publik yang bersifat strategis dapat menerapkan sistem shift.
  • Instansi yang menyediakan layanan berkelanjutan wajib memastikan operasional tidak terhenti.
  • Mekanisme digitalisasi layanan dapat dioptimalkan untuk menjaga kelancaran pelayanan.
  • Fleksibilitas ini diberikan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, tanpa mengganggu kelancaran ibadah para ASN.

Tujuan Penyesuaian Jam Kerja Selama Puasa

Kebijakan ini tidak dibuat tanpa alasan. Pemerintah ingin menghadirkan suasana kerja yang mendukung keseimbangan antara profesionalisme dan spiritualitas. Selama bulan Ramadan, pegawai menjalani ibadah puasa yang membutuhkan stamina dan fokus ekstra.

Penyesuaian jam kerja diharapkan dapat:

  • Membantu pegawai lebih khusyuk beribadah.
  • Menjaga kondisi kesehatan fisik dan mental.
  • Meningkatkan efektivitas kerja pada jam produktif.
  • Mengurangi risiko kelelahan dan penurunan kualitas layanan.

Ramadan merupakan bulan penuh berkah, sehingga pemerintah berusaha menciptakan lingkungan kerja yang kondusif tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Walaupun terdapat penyesuaian waktu kerja, instansi pemerintah tetap memiliki kewajiban menjaga kualitas pelayanan. Evaluasi internal dapat dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas pengaturan jam kerja selama Ramadan.

Upaya yang dapat dilakukan instansi antara lain:

  • Optimalisasi antrean digital
  • Penyesuaian SOP layanan
  • Percepatan proses administrasi prioritas
  • Monitoring harian terkait beban layanan

Berita Terkait


News Update