Lewat konten-kontennya, ia kerap membagikan sejumlah tips kepada para pemula yang tertarik dengan dunia saham atau crypto.
Akun Instagram Belvin Tannadi memiliki username @belvinvvip. Jumlah pengikutnya saat ini sekitar 1,7 juta pengguna.
Pria asal Medan, Sumatera Utara ini merupakan lulusan Sastra China STBA Persahabatan Internasional Asia.
Baca Juga: 3 Cara HSB Perkuat Trading agar Nasabah Terlindungi, Mulai Regulasi hingga ISO 27001
Adapun, pengetahuannya mengenai dunia saham dan kripto diperolehnya dengan belajar secara otodidak. Pada 2014, ia pun sukses berinvestasi saham untuk pertama kalinya dengan modal awal sebesar Rp12 juta.
Setelah investasinya semakin berkembang dan sukses meraih keuntungan besar, Belvin pun mendirikan sebuah startup edukasi pasar modal bernama PT Ilmu Saham Indonesia.
Pada 2022, Belvin resmi meluncurkan aplikasi Ilmu Saham yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk belajar investasi dan trading dengan mudah melalui sejumlah video edukasi.
Selain aktif di dunia pasar modal, Belvin juga merupakan CEO PT Rubyjane &co yang bergerak di bidang fnb terutama penjualan coklat dubai premium.
Namun, kini Belvin dikenakan sanksi oleh OJK senilai lebih dari Rp5 miliar karena tersandung kasus saham gorengan.
"Ini tentu merupakan tindakan yang dikategorikan sebagai manipulasi perdagangan saham. Perilaku dimaksud menimbulkan terjadinya gambaran semu atas perdagangan saham-saham tersebut," kata PJS Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi.
