Bupati Bogor Minta Camat dan Jajaran Patroli Rutin Sampai Subuh Selama Ramadhan

Jumat 20 Feb 2026, 15:39 WIB
Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat memberikan keterangan pers. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat memberikan keterangan pers. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Selama bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menginstruksikan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk melaksanakan patroli rutin usai salat tarawih.

Patroli tersebut digelar mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, hal ini untuk memngantisipasi terjadinya gangguan ketertiban umum dan memastikan kondisi lingkungan kondusif bagi masyarakat.

"Untuk mengantisipasi potensi terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di wilayah masing-masing, dengan melakukan patroli gabungan selama bulan suci Ramadan," kata Rudy dalam surat edaran Ramadhan, Jumat, 20 Februari 2026.

Baca Juga: Permukiman Warga di Pesanggrahan Kebanjiran Akibat Tanggul RPTRA Jebol

Surat edaran tersebut juga berisi kebijakan untuk mengatur kegiatan usaha selama Ramadhan.

Di antaranya untuk para pengusaha pariwisata, pengusaha hiburan, hotel, dan sejenisnya juga diminta tidak mengadakan acara yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Lalu untuk pengusaha restoran, rumah makan, warung makan, cafe, dan usaha sejenisnya wajib memasang tirai penutup sehingga tak terlihat langsung dari luar.

Baca Juga: Pohon dan Kanopi Rumah di Tanjung Priok Tersapu Angin Kencang

Lebih lanjut, untuk usaha hiburan lainnya seperti live musik, klub malam, pub, atau bar, karaoke, panti pijat refleksi, spa, dan sejenisnya harus tutup sementara selama Ramadhan.

"Para pengusaha hiburan, live musik, klub malam, pub atau bar, rumah bernyanyi karaoke, panti pijat refleksi, usaha spa serta usaha sejenisnya untuk tutup selama Ramadhan," kata Rudy.

Terakhir, Rudy berharap warga kompak untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan sulaya dapat menjaga kerukunan antar umat beragama.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Kereta Bandara Soetta Tabrak Truk di Poris Tangerang

"Dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak suasana bulan suci Ramadan dan dapat menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," ujarnya. (cr-6)


Berita Terkait


News Update