Prediksi Jam Rawan Macet Selama Ramadan di Jakarta pada Pagi dan Sore

Jumat 20 Feb 2026, 04:44 WIB
Kemacetan arus lalu lintas di Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Kemacetan arus lalu lintas di Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi bahwa potensi kemacetan di Jakarta dan sekitarnya selama bulan Ramadan akan meningkat pada dua rentang waktu, yakni pagi hari dan menjelang waktu berbuka.

Prediksi ini disampaikan langsung oleh Kompol Robby Hefados, selaku Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya, kepada wartawan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Mobilitas Berubah Saat Ramadan

Menurut Robby, pola mobilitas masyarakat selama Ramadan berbeda dibandingkan hari-hari biasa. Ia menjelaskan bahwa masyarakat cenderung menggeser aktivitas mereka untuk menyesuaikan ibadah, sehingga pola kepadatan lalu lintas pun berubah.

Baca Juga: Batas Waktu Sahur yang Benar Menurut Islam Kapan? Ini Penjelasan Lengkap Ustadz Adi Hidayat

“Kemungkinan pergerakan masyarakat lalu lintas berubah saat Ramadan. Mungkin kalau di pagi hari antara jam 9 sampai dengan 10, dan sore hari kisaran jam 3 sore,” ujar Robby.

Perubahan pola ini, menurutnya, dipicu oleh waktu kerja fleksibel, aktivitas berbelanja kebutuhan berbuka, serta meningkatnya mobilitas menuju tempat ibadah. Kondisi serupa juga kerap terjadi di kawasan permukiman padat serta pusat perekonomian seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan area kuliner.

Strategi Pengaturan Lalu Lintas Lebih Responsif

Untuk menghadapi perubahan pola mobilitas tersebut, Robby menegaskan bahwa Polda Metro Jaya telah menyiapkan strategi khusus dengan pendekatan yang lebih responsif dalam pengaturan arus kendaraan.

Petugas akan mengoptimalkan kehadiran mereka di lapangan agar mampu menyesuaikan dengan dinamika pergerakan masyarakat, terutama pada waktu-waktu yang diprediksi padat.

“Tentunya selama Ramadan, anggota lebih berupaya lebih cepat dalam proses pengaturan arus lalu lintas di jalan dan menyesuaikan pergerakan masyarakat,” jelasnya.

Penempatan personel juga akan diperkuat pada titik-titik yang kerap menjadi lokasi kerumunan, seperti area pusat penjualan takjil, lokasi ngabuburit, serta titik-titik yang rawan kemacetan di jam pulang kerja.

Baca Juga: Bolehkan Keramas Saat Puasa? Ini Penjelasan Hukum dan Waktu yang Diperbolehkan

Penempatan Personel di Titik Rawan


Berita Terkait


News Update