SEB Pembelajaran Ramadhan 2026 Resmi Terbit, Ini Jadwal Masuk Sekolah dan Libur Idulfitri

Kamis 19 Feb 2026, 12:30 WIB
Ilustrasi. Simak aturan resmi pembelajaran selama Ramadan 2026. (Sumber: Poskota/AI Generated)

Ilustrasi. Simak aturan resmi pembelajaran selama Ramadan 2026. (Sumber: Poskota/AI Generated)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama, SEB pembelajaran Ramadhan 2026. Kebijakan ini menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar sejak awal Ramadjan hingga usai Idulfitri 2026.

Melansir dari laman resmi Kemendikdasmen, SEB tersebut diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.

Aturan ini dirancang agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif sekaligus memperkuat nilai keagamaan dan karakter peserta didik.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter siswa.

Baca Juga: Bolehkan Keramas Saat Puasa? Ini Penjelasan Hukum dan Waktu yang Diperbolehkan

“Bulan Ramadhan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Melalui pengaturan pembelajaran yang adaptif dan humanis, kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani,” ujar Mu’ti dalam keterangannya yang dikutip Poskota pada, 19 Februari 2026.

Skema Pembelajaran Ramadhan 2026

Berdasarkan SEB Pembelajaran Ramadhan 2026, terdapat tiga skema utama yang perlu dicatat oleh siswa, orang tua, dan pihak sekolah.

  1. Pembelajaran dari Rumah (18-21 Februari 2026)

Pada periode 18 hingga 21 Februari 2026, kegiatan belajar dilakukan dari rumah. Pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat dengan penugasan dari sekolah.

Penugasan yang diberikan diharapkan bersifat sederhana, menyenangkan, tidak membebani siswa, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet.

  1. Pembelajaran di Sekolah (23 Februari-14 Maret 2026)

Mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan belajar kembali dilaksanakan di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.

Selain materi akademik, sekolah dianjurkan menyelenggarakan kegiatan yang mendukung peningkatan iman dan takwa, pembinaan akhlak mulia, penguatan kepemimpinan, serta kepedulian sosial peserta didik.

  1. Libur Bersama Idulfitri (16-20 dan 23-27 Maret 2026)

Berita Terkait


News Update