SEB Pembelajaran Ramadhan 2026 Resmi Terbit, Ini Jadwal Masuk Sekolah dan Libur Idulfitri

Kamis 19 Feb 2026, 12:30 WIB
Ilustrasi. Simak aturan resmi pembelajaran selama Ramadan 2026. (Sumber: Poskota/AI Generated)

Ilustrasi. Simak aturan resmi pembelajaran selama Ramadan 2026. (Sumber: Poskota/AI Generated)

Libur bersama Idulfitri ditetapkan pada 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026. Pada masa ini, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dan mempererat tali persaudaraan dengan keluarga maupun masyarakat sekitar.

Kegiatan pembelajaran akan kembali berjalan normal mulai 30 Maret 2026. Siswa kembali ke sekolah seperti biasa dan mengikuti proses belajar mengajar sesuai jadwal.

Baca Juga: Doa Awal Ramadhan yang Diamalkan Rasulullah SAW: Lengkap Latin, Arti dan Keutamaannya

Materi Pembelajaran Ramadhan 2026

Kebijakan pembelajaran selama Ramadhan 2026 menekankan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta tetap menjamin hak belajar siswa.

Kebijakan ini merupakan hasil Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 5 Februari 2026.

Pratikno menegaskan bahwa Ramadhan menjadi momen strategis untuk membangun karakter siswa, bukan sekadar menjalankan kegiatan akademik.

"Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Bulan Ramadhan harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya," tegas Pratikno dikutip Poskota dari laman kemenkopmk.go.id, Kamis, 19 Februari 2026.

Baca Juga: 9 Tempat Jajan Takjil Murah dan Legendaris di Jakarta, Wajib Coba Saat Ramadan!

Penguatan Materi Keagamaan Sesuai Keyakinan

Dalam SEB tersebut, pemerintah juga mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik.

Bagi siswa beragama Islam, kegiatan dapat berupa tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Sementara itu, siswa beragama non-Islam tetap difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap pembelajaran selama Ramadhan 2026 tetap berjalan efektif, humanis, dan bermakna, sekaligus menjadi momentum memperkuat karakter generasi muda Indonesia.


Berita Terkait


News Update