JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Jakarta akan menertibkan pedagang takjil yang berjualan di atas trotoar selama Ramadhan 1447 Hijriah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hak pejalan kaki tetap terjaga dan tidak terganggu aktivitas pedagang musiman.
"Untuk trotoar yang pedagang takjil-takjil itu kita akan tertibkan. Kita tatalah, bukan kita larang mereka untuk berjualan, tapi memang kita tata jangan sampai mengganggu pedestrian itu," kata Kepala Satpol PP Jakarta, Satriadi kepada awak media, Kamis, 19 Februari 2026.
Satriadi menyebut, keberadaan pedagang di atas trotoar kerap mengurangi ruang gerak masyarakat yang berjalan kaki. Padahal, trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Baca Juga: Pedagang Dilarang Berjualan di Trotoar, Pramono: Biaya Perawatan Fasum Mahal
"Kan (trotoar) buat pejalan kaki, hak pejalan kaki terganggu. Nanti kita tata, kan itu cuman sementara aja sifatnya, kadang-kadang cuman sebulan, dalam sebulan itu aja gitu," ujarnya.
Satriadi menegaskan, penertiban itu akan dilakukan mulai hari pertama bulan puasa.
"Ya kalau gini kita mulai sekarang kita sudah lakukan penertiban," ucapnya.
Ia mengatakan, sasaran penertiban meliputi pedagang yang berjualan di atas trotoar, baik pedagang keliling maupun bersifat semi permanen hingga permanen.
Baca Juga: Puluhan Motor Terparkir di Trotoar Pecinan Glodok Jakbar Dirazia Petugas
Selain itu, petugas juga menindak praktik parkir liar yang kerap muncul bersamaan dengan ramainya pedagang takjil di sejumlah titik.
"Ya tadi, ada pedagang-pedagang yang dia ada di trotoar, yang kita tertibkan. Kemudian juga ya pedagang keliling, ada yang permanen, yang kita lakukan penertiban. Termasuk parkir liar juga gitu," tuturnya.
Berikut lokasi yang menjadi sasaran penertiban pedagang hingga parkir liar di lima wilayah Jakarta, di antaranya:
- Jakarta Pusat: Jalan Kramat Raya, Jalan Cikini Raya-Jalan Pegangsaan Timur (kawasan Stasiun Cikini dan sekitarnya), Jalan Taman Jati Baru-Jalan Jatibaru Bengkel (kawasan Stasiun Tanah Abang dan sekitarnya), Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Pecenongan, Jalan Palmerah Timur-Jalan Tentara Pelajar (kawasan Stasiun Palmerah dan sekitarnya), dan Jalan Bendungan Hilir.
- Jakarta Selatan: Jalan Melawai Raya, Jalan Mahakam-Jalan Bulungan dan Jalan Kyai Maja (sekitar Pasar Mayestik), Jalan Senopati, Jalan Cikajang, dan Jalan Prof. Dr. Satrio.
- Jakarta Barat: Jalan Kyai Tapa, Jalan Raya Duri Kosambi, Jalan Dr. Susilo Raya, dan Jalan Prof. Dr. Latumenten.
- Jakarta Timur: Jalan Jatinegara Timur, Jalan Matraman Raya-Stasiun Jatinegara, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Paus, Jalan Perserikatan, dan Jalan Pegambiran (sekitar Terminal Rawamangun).
- Jakarta Utara: Jalan Muara Karang. (cr-4)
