"Ya tadi, ada pedagang-pedagang yang dia ada di trotoar, yang kita tertibkan. Kemudian juga ya pedagang keliling, ada yang permanen, yang kita lakukan penertiban. Termasuk parkir liar juga gitu," tuturnya.
Berikut lokasi yang menjadi sasaran penertiban pedagang hingga parkir liar di lima wilayah Jakarta, di antaranya:
- Jakarta Pusat: Jalan Kramat Raya, Jalan Cikini Raya-Jalan Pegangsaan Timur (kawasan Stasiun Cikini dan sekitarnya), Jalan Taman Jati Baru-Jalan Jatibaru Bengkel (kawasan Stasiun Tanah Abang dan sekitarnya), Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Pecenongan, Jalan Palmerah Timur-Jalan Tentara Pelajar (kawasan Stasiun Palmerah dan sekitarnya), dan Jalan Bendungan Hilir.
- Jakarta Selatan: Jalan Melawai Raya, Jalan Mahakam-Jalan Bulungan dan Jalan Kyai Maja (sekitar Pasar Mayestik), Jalan Senopati, Jalan Cikajang, dan Jalan Prof. Dr. Satrio.
- Jakarta Barat: Jalan Kyai Tapa, Jalan Raya Duri Kosambi, Jalan Dr. Susilo Raya, dan Jalan Prof. Dr. Latumenten.
- Jakarta Timur: Jalan Jatinegara Timur, Jalan Matraman Raya-Stasiun Jatinegara, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Paus, Jalan Perserikatan, dan Jalan Pegambiran (sekitar Terminal Rawamangun).
- Jakarta Utara: Jalan Muara Karang. (cr-4)
