Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan, Polri Perketat Pengawasan selama Ramadan

Kamis 19 Feb 2026, 15:02 WIB
Ilustrasi harga pangan. (Sumber: Poskota/ M Tegar Jihad)

Ilustrasi harga pangan. (Sumber: Poskota/ M Tegar Jihad)

POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia melalui Satgas Pangan memperketat pengawasan pasokan dan stabilitas harga pangan menjelang Ramadhan dan Idulfitri.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok di seluruh Indonesia. 

“Untuk mendukung pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas pangan, Polri menurunkan Satgas Pangan Polri dari tingkat Bareskrim, Polda dan Polres bersama K/L terkait yang tergabung dalam Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir dikutip dalam keterangannya, Kamis, 19 Februari 2026. 

Johnny menegaskan, Satgas tersebut bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan stakeholder terkait, termasuk pemerintah daerah.

Baca Juga: Musim Hujan Tak Dongkrak Harga Pangan, Cabai hingga Telur Turun di Pasar Cempaka Putih

Kemudian pengawasan dilakukan mulai dari produsen, distributor, grosir, ritel modern, pasar rakyat hingga pengecer guna memastikan harga sesuai HET/HAP serta keamanan dan mutu pangan terjaga. 

"Berdasarkan data Posko Satgas Saber Pusat, selama periode 5-18 Februari 2026, pemantauan dilakukan di 18.628 titik yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota," beber Jhonny. 

Johnny menambahkan, pengawasan masif tersebut berdampak pada penurunan harga sejumlah komoditas strategis. Sejumlah komoditas seperti telur ayam ras, daging ayam ras, beras medium dan premium, cabai merah keriting, bawang merah, bawang putih hingga Minyakita menunjukkan tren penurunan harga. 

Selain melakukan pemantauan secara langsung di lapangan, kata Jhonny, Satgas juga melakukan berbagai tindak lanjut atas temuan pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Jelang Ramadan 2026, Pemerintah Siapkan 7 Langkah Jaga Pasokan dan Harga Pangan

Setidaknya selama periode pemantauan, Satgas menerbitkan 247 surat teguran, melakukan 588 pengisian stok kosong, serta pengambilan 34 sampel pangan untuk uji laboratorium. 


Berita Terkait


News Update