Prihati Pujowaskito Siapa dan Berapa Kekayaannya? Ini Rekam Jejak Dirut BPJS Kesehatan yang Resmi Dilantik

Kamis 19 Feb 2026, 19:53 WIB
Pemerintah resmi menetapkan Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk periode 2026–2031. (Sumber: Instagram/@keluargaalumifkuns)

Pemerintah resmi menetapkan Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk periode 2026–2031. (Sumber: Instagram/@keluargaalumifkuns)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi menetapkan Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk periode 2026–2031.

Penetapan tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola serta kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Keputusan pengangkatan ini sendiri tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2026.

Dalam beleid tersebut, Presiden tidak hanya menetapkan Direktur Utama, tetapi juga meresmikan susunan baru Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan untuk lima tahun ke depan.

Sebelum penetapan oleh Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah lebih dulu menetapkan jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Penetapan tersebut dilakukan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi IX DPR RI, kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.

Proses ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Dalam Pasal 21, disebutkan bahwa anggota Dewan Pengawas diangkat untuk masa jabatan lima tahun dan dapat diusulkan kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Ketentuan serupa juga berlaku bagi jajaran Direksi sebagaimana diatur dalam Pasal 23.

Seiring penunjukan resminya, rekam jejak karier dan laporan harta kekayaan Prihati Pujowaskito pun menjadi bahan sorotan.

Lantas, siapa Prihati Pujowaskito sebenarnya, bagaimana perjalanan kariernya hingga dipercaya menjadi Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan berapa total harta kekayaannya?


Berita Terkait


News Update