Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Dibuka 22 Februari 2026, Simak Cara Daftar hingga Lokasi Verifikasi

Kamis 19 Feb 2026, 12:39 WIB
Pendaftaran program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta. (Sumber: Berita Jakarta)

Pendaftaran program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta. (Sumber: Berita Jakarta)

Pasalnya, program ini memiliki kuota sehingga jika kuota telah terpenuhi, maka pendaftaran akan ditutup.

Berikut ini syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi oleh pendaftar mudik gratis, antara lain:

  • Menyertakan Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan), dan STNK jika membawa sepeda motor.
  • Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK.
  • NIK yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK KTP asli.
  • Setelah mendaftar secara online, peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen ke lokasi verifikasi terdekat.
  • Apabila ditemukan pendaftaran ganda di program mudik lain, maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final.
  • Tiket tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan

Baca Juga: IIMS 2026: Bridgestone Tawarkan Diskon Ban dan Spooring Jelang Mudik Lebaran

Waktu Pendaftaran

Ilustrasi program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta. (Sumber: Instagram/@dishubdkijakarta)

Adapun pendaftaran dibagi dalam tiga klaster. Simak waktu pendaftarannya:

  • Kluster 1 (Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap): 22–24 Februari 2026
  • Kluster 2 (Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan): 25–27 Februari 2026
  • Kluster 3 (Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo): 28 Februari–2 Maret 2026

Lokasi dan Waktu Verifikasi

Berikut ini daftar lokasi serta tanggal verifikasi peserta mudik gratis DKI Jakarta:

  • Kluster 1: 25–27 Februari 2026
  • Kluster 2: 28 Februari–2 Maret 2026
  • Kluster 3: 3–5 Maret 2026

Verifikasi dilakukan di sejumlah lokasi berikut ini:

  • Lapangan Tenis Komplek Dinas Teknis Jatibaru, Jalan Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakarta Pusat
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jalan MT Haryono Kav.45–46, Cikoko, Pancoran
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan RP Soeroso No.21, Cikini, Menteng
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Perserikatan No.1 RT 2 RW 8, Jati Pulogadung (Terminal Rawamangun)
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper, Tugu Selatan, Koja
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jalan Raya Ring Road Rawa Buaya, Cengkareng

Peserta yang tidak hadir di waktu verifikasi yang telah ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dan kuota diberikan kepada peserta lain.

Itulah informasi mengenai cara daftar program mudik gratis 2026 hingga lokasi verifikasi, jadwal dan rutenya.


Berita Terkait


News Update