CENGKARENG, POSKOTA.CO.ID - Seorang ibu penyandang disabilitas bernama Anah, 43 tahun, tampak sumringah karena rumahnya yang sudah reyot di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat mendapat program bedah rumah dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Kepada Poskota, Anah bercerita dirinya yang merupakan ibu penyandang disabilitas mendapat bantuan bedah rumah, bermula dari dirinya yang mengurus KTP ke kelurahan.
"Kemarin ini kan karena saya tuh ke kelurahan, KTP hilang. Mau perbaiki, ya kan. Anak juga enggak sekolah, karena mungkin malu di bully. Akhirnya dibantulah sama lurah itu," kata Anah saat ditemui di rumah kontrakan yang menjadi rumah sementara, Kamis 19 Februari 2026.
Anah saat itu kebetulan datang ke kelurahan bersama anak laki-lakinya bernama Haikal, 10 tahun. Saat itu, ia menyebut lurah sempat bertanya terkait anaknya.
Baca Juga: Damai! Penabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla Sepakati Biaya Perbaikan Rp25 Juta
"Nah itu ditanya sama Pak Lurah, 'itu siapa?' Anak saya, Pak. Nah anak saya dibilang, 'Kamu sekolah?' 'Enggak'. 'Kenapa?' 'Saya dibully. Mama saya tukang tisu, orang miskin,' kata dia, 'Pendek'. Nah, akhirnya Pak Lurah ini mungkin enggak tahu ya, akhirnya 'Kamu masih mau sekolah?' 'Masih'," kata Anah menirukan apa yang disampaikan lurah saat itu.
Si anak langsung diberikan bantuan oleh pihak Kelurahan dengan mendapatkan bantuan langsung berupa pendidikan sekolah dasar (SD) di salah satu sekolah Negeri. Saat ini anaknya sudah duduk di kelas 4 SD.
Tak berhenti sampai disitu, wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual tisu di Masjid Istiqlal ini mengatakan, dirinya juga ditawarkan untuk mendapatkan bantuan berupa renovasi rumah.
Saat itu, pihak kelurahan menanyakan alamat rumahnya dan langsung melakukan peninjauan. Setelah ditinjau, atap rumah sudah bolong dan akhirnya memenuhi syarat mendapat program bedah rumah.
Baca Juga: Tidak Berizin, Galian Tanah Perumahan di Sawangan Depok Dihentikan
"Iya, emang kita hidup berdua udah enggak ada suami. Waktu itu kan rumah banjir, bocor, ya kan. Jadi kalau hujan tuh bocor atap. Saya pun ketiban triplek kemarin," ungkap Anah.
Belasan Tahun Jualan Tisu hingga Barang Dagangan Pernah Dibuang

Selama belasan tahun, Anah sehari-hari berjualan tisu di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Kejar-kejaran dengan aparat tentu bukanlah hal yang baru bagi dirinya.
Dengan keterbatasan fisiknya itu, Anah bercerita bahkan pernah mendapat perlakukan tidak mengenakkan dari petugas Satpol PP yang saat itu sedang menjalankan perintah dari atasannya langsung.
"Saya dulu di Istiqlal sering dikejar-kejar Satpol PP. Dagangan sempat dimasukin tong sampah," ungkap dia.
Baca Juga: Atap Rumah Warga di Bogor Ambruk, Ibu Hamil jadi Korban
Tidak hanya petugas, bahkan Anah mengatakan kerap mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari sejumlah orang, sesama pedagang tisu lainnya di kawasan Masjid Istiqlal, hanya karena kekurangan fisiknya.
"Kayak kemarin saya dikatain di depan anak 'Eh anjing lu jualan di sini gini-gini', ya kan. Terus anaknya sempat belain, 'hah, lu ngapain ngatain mama gua'," kata Anah menirukan ucapan si anak dan pembully.
Kini, Anah sedikit lega karena rumahnya sedang direnovasi. Ia bercerita, sebelum dibedah rumahnya sudah dalam kondisi tidak layak.
"Makanya kayak saya udah cuma cita-cita itu aja. 'Kapan ya Mah kita punya rumah bagus kayak orang-orang?' Itu kata anak saya, alhamdulillah sekarang dibenerin," tutur dia.
Baca Juga: Pagar Rumah Jusuf Kalla Diseruduk Mobil, Diduga Sopir Ngantuk
Saat ini, untuk sementara waktu, Anah bersama anaknya tinggal di rumah kontrakan yang tidak jauh dari lokasi rumahnya itu. Proses renovasi diperkirakan memakan waktu selama dua bulan.
Wagub Apresiasi Petugas yang Berjiwa Sosial Tinggi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan program ini menjadi bentuk kepedulian sosial terhadap kondisi rumah-rumah warga yang tidak layak.
Ia mengapresiasi inisiatif jajaran Satpol PP DKI Jakarta yang memulai program tersebut lewat urunan internal anggota.
"Jujur, saya agak terharu. Ini program kepedulian dari teman-teman Satpol PP. Mudah-mudahan dilanjutkan dinas yang lain. Ini bentuk gotong royong, selain pemerintah daerah, juga masyarakat," kata Rano, Rabu, 18 Februari 2026.
Rano menyampaikan, program bedah rumah ini terdapat persyaratan yaitu status tanah yang merupakan milik pribadi. Karena itu, tidak semua rumah bisa langsung direnovasi.
"Memang tidak mudah juga orang mau bedah rumahnya. Persyaratan bedah rumah artinya tanah harus milik. Kalau bukan milik, tidak bisa dibedah," jelas Rano.
