Jika ditemukan aktivitas mencurigakan, aparat akan segera mengambil langkah pencegahan.
"Untuk memberikan rasa aman bagi pengendara dan pekerja yang melintas, dilakukan patroli rutin, patroli pada jam rawan, penempatan personel di lokasi tertentu, serta langkah pencegahan saat terdeteksi adanya aktivitas berkumpul yang berpotensi mengarah pada tawuran," ucapnya.
Lebih lanjut, Budi juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor apabila melihat tanda-tanda gangguan kamtibmas.
Baca Juga: Mobil Towing Polisi Parkir di Bahu Jalan Kawasan Kembangan Jakbar Ditindak Petugas
Dengan langkah tersebut, Polda Metro Jaya berharap potensi tawuran dan kejahatan jalanan dapat ditekan, sehingga situasi keamanan di wilayah hukum tetap terjaga dan kondusif.
"Kami juga mengimbau masyarakat, apabila melihat tanda-tanda gangguan keamanan, agar segera melapor melalui layanan darurat 110 supaya dapat ditindaklanjuti dengan cepat," ujarnya. (man)
