Disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melakukan perjalanan pada hari Fathu Makkah dalam keadaan berpuasa. Ketika merasa sangat lelah, beliau menyiramkan air ke kepalanya.
“Bahwasanya Rasulullah pernah bepergian pada hari Kemenangan Makkah di bulan Ramadan dalam keadaan berpuasa. Tatkala sampai di kota Araj beliau merasa kelelahan, maka beliau pun menuangkan air ke kepalanya saat masih dalam keadaan berpuasa.” (Syarh Sahih Bukhari libni Battal, 4/58)
Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim
Aisyah RA juga meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah menyiramkan air ke kepalanya saat berpuasa akibat cuaca panas atau kondisi marah.
“Rasulullah menuangkan air ke atas kepalanya ketika beliau sedang berpuasa karena sangat panas atau sangat marah.” (HR. Bukhari No. 1926 dan Muslim No. 1112)
Hadis tersebut menjadi landasan kuat bahwa mandi dan keramas bukan pembatal puasa.
Penjelasan Para Ulama Mengenai Keramas Ketika Puasa
Imam al-Harawi dalam kitab al-Mafaatih menyatakan bahwa hadis-hadis di atas menunjukkan kebolehan menyiramkan air ke tubuh saat puasa. Sementara itu, Syekh Muhammad Asyraf bin Amir dalam ‘Aunu al-Ma’bud menyebut:
“Hadis ini adalah dalil bahwa orang berpuasa boleh menyiramkan air ke sebagian atau seluruh badannya, baik untuk kebersihan maupun menyegarkan diri.”
Mayoritas ulama juga tidak membedakan antara mandi wajib, mandi sunnah, atau mandi biasa. Dengan demikian, keramas kapan pun pagi, siang, atau sore hari tetap diperbolehkan selama dilakukan dengan hati-hati.
Risiko yang Harus Diperhatikan Saat Keramas di Siang Hari Ramadan
Meskipun hukumnya boleh, terdapat beberapa risiko yang harus diwaspadai oleh orang yang sedang berpuasa:
- Air masuk ke dalam mulut secara sengaja: Apabila seseorang berkumur terlalu kuat hingga air tertelan, puasanya bisa batal.
- Air masuk ke hidung terlalu dalam: Jika mandi sambil menghirup air hingga masuk ke rongga dalam, hukumnya membatalkan puasa bila disengaja.
- Air masuk ke telinga dengan sengaja: Ini termasuk memasukkan benda ke dalam tubuh melalui lubang yang membatalkan puasa.
Namun jika air masuk tanpa sengaja, puasanya tetap sah.
Baca Juga: Pemprov Sesuaikan Jam Kerja ASN selama Ramadhan, Pelayanan Publik Tetap Jalan
Cara Keramas Saat Puasa Agar Tetap Aman
Untuk menghindari risiko batal, berikut adab yang dianjurkan ulama ketika mandi atau keramas saat berpuasa:
- Niatkan untuk menjaga kebersihan, bukan untuk mencari kesenangan berlebihan.
- Hindari mandi terlalu lama karena dapat membuat tubuh lemas.
- Gunakan gayung agar aliran air lebih terkontrol.
- Hindari menyemprotkan air langsung ke wajah dengan tekanan tinggi.
- Tidak berkumur secara berlebihan ketika mandi.
- Menjaga aurat jika mandi di tempat umum.
