Mulai 2026 Skema Dana Pensiun PNS Berubah: Tak Lagi 100 Persen Ditanggung Negara

Selasa 17 Feb 2026, 10:18 WIB
Pensiun PNS Tak Lagi Ditanggung Negara Sepenuhnya, Ini Skema Baru Efektif 2026. (Sumber: taspen)

Pensiun PNS Tak Lagi Ditanggung Negara Sepenuhnya, Ini Skema Baru Efektif 2026. (Sumber: taspen)

Perubahan skema pensiun ASN merupakan bagian dari strategi besar reformasi fiskal. Many countries have adopted fully funded pension schemes to anticipate rising elderly populations and lower workforce ratios.

Langkah ini dianggap tepat agar Indonesia tidak mengalami tekanan anggaran seperti yang dialami sejumlah negara lain yang gagal melakukan reformasi sejak dini.

Implementasi sistem fully funded membutuhkan kesiapan sistem IT, aturan hukum, manajemen investasi, hingga literasi finansial ASN. Pemerintah menyatakan bahwa penerapan 2026 akan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan guncangan pada sistem jaminan sosial nasional.

Rencana perubahan dana pensiun ASN mulai 2026 menandai transformasi besar dalam sistem jaminan sosial pegawai pemerintah. Skema fully funded diharapkan mampu:

  • mengurangi beban APBN,
  • memberikan jaminan pensiun yang lebih pasti,
  • serta menciptakan sistem pensiun yang relevan dengan tantangan demografi masa depan.

Pemerintah mengimbau ASN untuk menunggu regulasi resmi demi mendapatkan informasi yang tepat dan akurat tentang implementasinya.


Berita Terkait


News Update