TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Tangerang menggelar operasi penyakit masyarakat di wilayah Solear dan Pasar Kemis.
"Operasi difokuskan pada warung remang-remang di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Sasaran ini dipilih berdasarkan hasil pemantauan dan laporan masyarakat," kata Kepala Satpol PP Tangerang, Ana Supriyatna, Senin, 16 Februari 2026.
Pada saat pemeriksaan di lokasi, petugas gabungan menemukan beberapa wanita penghibur yang diduga menawarkan jasa prostitusi di sebuah warung kopi.
"Kami temukan beberapa kamar di dalam bangunan yang kuat dugaan digunakan sebagai tempat praktik prostitusi. Petugas juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang tersimpan dalam plastik di area warung dan diduga disediakan oleh pemilik untuk mendukung aktivitas tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Dianggap Mampu, 95 Ribu PBI BPJS di Kabupaten Tangerang Dinonaktifkan
Atas temuan itu, petugas menyegel tujuh kamar yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi dan menangkap sembilan wanita.
"Pemilik warung diberikan peringatan serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Tangerang, Asep N. Jaenudin menyampaikan, enam wanita ditangkap di wilayah Pasar Kemis.
"Kami amankan wanita tersebut ke mako. Kami lakukan pendataan dan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan serupa lagi," tuturnya.
Baca Juga: Kasus ISPA di Tangerang Alami Penurunan, Dinkes Klaim Masih dalam Kategori Normal
Ia menegaskan, operasi gabungan ini akan terus dilakukan untuk mendukung program pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang sebelum Ramadhan.
"Kegiatan ini tentunya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan," pungkasnya.
