TANJUNG PRIOK, POSKOTA.CO.ID - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Utara mengevakuasi objek cincin dari jari salah satu pasien yang sedang dirawat di rumah sakit, Senin, 16 Februari 2026.
Pasien tersebut mengalami bengkak di tangan, sehingga objek cincin tersebut dirasa menganggu.
Kasie Ops Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman mengatakan evakuasi ini berjalan dengan lancar.
"Objek: evakuasi pelepasan cincin" kata Gatot berdasarkan laporannya, Senin.
Baca Juga: Damkar Kabupaten Bogor Gandeng Jurnalis Edukasi Pencegahan Kebakaran
Gatot mengatakan evakuasi bermula dari laporan yang masuk terkait salah satu pasien kecelakaan yang menjalani perawatan di rumah sakit untuk melepaskan cincin.
"Pasien merasa sakit dan tidak nyaman dikarenakan cincin masih terpasang di tangannya yang membengkak," kata Gatot.
Menurut Gatot, pihak keluarga dan pihak rumah sakit telah berusaha melepaskan cincin dari tangan pasien, namun tidak bisa dilakukan.
"Lalu akhirnya pihak dari rumah sakit menghubungi Damkar Jakut meminta bantuan untuk melepaskan cincin di jari pasien tersebut," tutur Gatot.
Petugas berjumlah empat orang datang melakukan evakuasi ke lokasi. Prosesnya berlangsung dengan aman kondusif tanpa kendala yang serius
