Meski tidak menentu, setiap tahunnya ada saja sejumlah ormas yang melakukan razia di rumah-rumah makan. Praktik sweeping ini kerap terjadi dengan dalih menjaga kekhusyukan Ramadhan.
Namun dalam banyak kasus, aparat keamanan akhirnya turun tangan karena aksi tersebut dinilai melampaui kewenangan.
Baca Juga: Percobaan Penipuan Modus Sumbangan Karpet Masjid di Limo Depok, Polisi Imbau Warga Waspada
Pemerintah daerah biasanya telah memiliki aturan teknis, misalnya kewajiban memasang tirai atau pembatas bagi rumah makan yang tetap buka di siang hari, sehingga tetap menghormati suasana bulan suci tanpa menutup total aktivitas usaha. (cr-4)
