POSKOTACOID - Masyarakat perlu mengetahui cara tukar uang baru 2026 di layanan PINTAR BI untuk persiapan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1447 H.
Bank Indonesia resmi membuka kembali layanan penukaran uang baru 2026 lewat program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi).
Program ini dibuka untuk membantu memenuhi kebutuhan penukaran uang baru masyarakat saat masa Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H.
Informasi mengenai cara tukar uang baru 2026 secara online pun mulai ramai ditanyakan oleh masyarakat.
Baca Juga: Kenapa Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini 13 Februari 2026? Ternyata Ini Penyebabnya
"Pada momen Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026, pemesanan uang dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR," isi keterangan di unggahan terbaru @bank_indonesia, dikutip Jumat, 13 Februari 2026.
Berdasarkan informasi yang dirangkum dari akun Instagram resmi Bank Indonesia, pemesanan penukaran uang baru tersedia dalam beberapa periode.
Saat ini, Bank Indonesia sudah resmi membuka penukaran uang baru periode pertama yang dibagi ke dalam dua jadwal berbeda.
Jadwal Pemesanan Penukaran Uang Baru 2026
Masih menghimpun dari sumber yang sama, jadwal pemesanan penukaran uang baru melalui layanan PINTAR BI dibedakan berdasarkan wilayahnya. Berikut detail jadwal pemesanannya.
Pulau Jawa
- Tanggal: 13 Februari 2026
- Waktu: Mulai 14.00 WIB
Luar Pulau Jawa
- Tanggal: 14 Februari 2026
- Waktu: 08.00 WIB
Pemesanan hanya dapat dilakukan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Selain itu, pemesanan akan ditutup apabila kuota sudah penuh.
Masyarakat yang tidak kebagian memesan penukaran uang pada periode pertama, maka bisa mencoba pada periode selanjutnya yang akan segera dibuka.
Batas Maksimal Uang Rupiah yang Bisa Ditukarkan
Perlu diperhatikan oleh masyarakat bahwa ada batas penukaran uang baru yang sudah ditetapkan Bank Indonesia. Jadi, pastikan kamu mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Link Tukar Uang Baru 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Catat Jadwal Lengkap dan Cara Daftarnya
- Rp50.000: maksimal 50 lembar
- Rp20.000: maksimal 50 lembar
- Rp10.000: maksimal 100 lembar
- Rp5.000: maksimal 100 lembar
- Rp2.000: maksimal 100 lembar
- Rp1.000: maksimal 100 lembar
Cara Tukar Uang Baru di BI

Merangkum dari akun Instagram resmi @bank_indonesia, berikut ini langkah-langkah pemesanan untuk penukaran uang baru di BI.
- Akses situs resmi pintar.bi.go.id.
- Setelah masuk ke halaman utama, tunggu hingga sistem selesai melayani antrean
- Kemudian, pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".
- Selanjutnya, pilih Provinsi dan pilih lokasi kas keliling.
- Tentukan jadwal penukaran uang baru sesuai kuota yang masih tersedia.
- Isi data diri pemesan mulai dari Nama, NIK, nomor telepon, dan e-mail dengan benar.
- Kemudian, klik Lanjutkan.
- Setelah itu, masukkan nominal uang rupiah yang ingin ditukarkan.
- Isi kode captcha pada kolom yang tersedia dan klik Pesan.
- Tunggu hingga bukti pemesanan muncul dilayar dan unduh.
- Pastikan untuk membawa bukti pemesanan saat menukarkan uang.
Syarat Tukar Uang Baru di BI
Ketika hendak menukar uang batu ke layanan kas keliling BI, pastikan untuk memenuhi seluruh persyaratan berikut ini agar proses penukaran berjalan lancar.
- Membawa bukti pemesanan online.
- Membawa KTP asli atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai data pemesanan.
- Membawa uang Rupiah yang akan ditukar dalam kondisi layak edar (tidak rusak berat atau sobek) dengan jumlah sesuai yang dipesan.
- Tidak menggunakan perekat seperti lakban, staples, atau selotip pada uang yang diserahkan.
- Penukaran bersifat personal dan tidak dapat diwakilkan.
