SELAMAT! Saldo Rp300.000 Bansos KLJ Januari 2026 Ditransfer ke Rekening Hari Ini, Cek Penerimanya

Jumat 13 Feb 2026, 15:34 WIB
Ilustrasi - Sejumlah lansia mulai mendapatkan bansos KLJ Januari 2026 dari Pemprov senilai Rp300.000. (Sumber: Dinsos DKI Jakarta)

Ilustrasi - Sejumlah lansia mulai mendapatkan bansos KLJ Januari 2026 dari Pemprov senilai Rp300.000. (Sumber: Dinsos DKI Jakarta)

POSKOTACOID - Saldo dana bansos KLJ Januari 2026 mulai cair hari ini kepada para penerima manfaat. Berikut informasi selengkapnya yang perlu diketahui.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).

Terdapat tiga bansos PKD yang dicairkan Dinsos DKI Jakarta, yakni bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Ketiga bansos tersebut mulai dicairkan secara bertahap pada hari ini, Jumat, 13 Februari 2026 ke masing-masing rekening penerima manfaat.

Baca Juga: Jadwal Tukar Uang Baru 2026 via PINTAR BI Dimulai Jam Berapa Hari Ini dan Sampai Kapan Berlaku? Simak Jam Operasional dan Syaratnya

Perlu dicatat bahwa bantuan PKD yang cair bulan ini adalah bantuan periode Januari 2026 yang sempat mengalami keterlambatan pencairan.

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial PKD (KAJ, KLJ, dan KPDJ) pada Januari," untuk keterangan  unggahan terbaru @dinsosdkijakarta, dikutip Jumat, 13 Februari 2026.

Pada periode penyaluran ini, total ada 209.949 penerima manfaat yang mendapatkan bantuan dengan 166.354 penerimanya adalah lansia.

Baca Juga: Link Tukar Uang Baru 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Catat Jadwal Lengkap dan Cara Daftarnya

Lansia yang berhak mendapatkan bantuan KLJ adalah mereka yang memenuhi sejumlah persyaratan, seperti berusia 60 tahun ke atas dan berasal dari kelompok ekonomi rentan yang terdaftar di DTSEN.

Setiap peserta KLJ akan mendapatkan bantuan dari Pemprov sebesar Rp300.000 yang cair per bulan.


Berita Terkait


News Update