Dengan demikian, pencairan THR ASN dan pensiunan PNS berpotensi dilakukan pada pertengahan Maret 2026.
Namun, hal ini masih berupa perkiraan. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh ASN, PPPK, hingga pensiunan PNS diimbau menunggu pengumuman resmi melalui Kementerian Keuangan dan Taspen.
Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah juga belum menerbitkan peraturan terbaru terkait THR Idul Fitri 2026 untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Setiap ketetapan akan menyesuaikan kebijakan fiskal dan keputusan resmi Presiden melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).
Warga Diimbau Tunggu Keputusan Resmi
Karena seluruh informasi masih bersifat estimasi, pensiunan PNS diimbau tidak terpancing spekulasi. Pengumuman resmi akan disampaikan melalui:
- Kementerian Keuangan
- Kementerian PANRB
- PT Taspen (Persero)
- Situs resmi dan kanal media pemerintah
Data final besaran THR akan langsung dihitung berdasarkan database Taspen yang mencatat hak pensiun masing-masing penerima.
