Estimasi: Rp1,7 juta – Rp2,5 juta
Golongan II
Estimasi: Rp2 juta – Rp3 juta
Golongan III
Estimasi: Rp2,5 juta – Rp3,5 juta
Golongan IV
Estimasi: Rp3,5 juta – lebih dari Rp4 juta
Angka tersebut belum bersifat final karena pemerintah belum mengumumkan kebijakan resmi terkait THR 2026. Data valid akan mengikuti catatan individual penerima yang tersimpan di Taspen, termasuk riwayat golongan dan hak tunjangan keluarga yang masih berlaku.
Komponen THR Pensiunan PNS
Merujuk pencairan THR tahun-tahun sebelumnya, komponen THR pensiunan PNS terdiri atas:
- Pensiun pokok
- Tunjangan suami/istri
- Tunjangan anak (apabila masih memenuhi persyaratan)
Tidak ada tunjangan kinerja dan tidak ada tambahan lain seperti yang diterima ASN aktif. Kebijakan ini berlaku merata untuk seluruh pensiunan PNS, baik pusat maupun daerah.
Baca Juga: Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Berkomitmen Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Proyeksi Jadwal Pencairan THR 2026
Walaupun pemerintah belum memberikan pengumuman resmi, pola pencairan THR biasanya dilakukan 2–3 minggu sebelum Idul Fitri. Berdasarkan kalender Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21 atau 22 Maret 2026.
