“Konsep ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mendorong rehabilitasi dan reklamasi lahan pasca tambang, termasuk penanaman kembali untuk memulihkan kondisi alam,” ucap Yudhis.
Ia menambahkan, keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan harus dijaga agar generasi mendatang tetap memperoleh hak atas lingkungan yang sehat dan lestari.
Sementara itu, Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan menyebut isu lingkungan sebagai perhatian strategis karena berkaitan dengan ketahanan nasional, stabilitas sosial, dan keberlanjutan pembangunan.
Baca Juga: Duel Gladiator Pelajar di Belakang RSUD Cibabat Viral, Polisi Turun Tangan
“Kejahatan seperti illegal logging, illegal mining, pencemaran lingkungan, dan limbah B3 tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berdampak jangka panjang terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat,” kata Hendra. (rah)
