Sebut Ada Indikasi Pidana, Menteri Lingkungan Hidup Bakal Cek Sungai Cisadane Tercemar Pestisida

Kamis 12 Feb 2026, 19:19 WIB
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq soroti terkait dugaan pencemaran cairan pertisida di Sungai Cisadane. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq soroti terkait dugaan pencemaran cairan pertisida di Sungai Cisadane. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Imbauan ini dikeluarkan setelah adanya dugaan Sungai Cisadane tercemar cairan pembasmi hama pascakebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Kepala (Dinkes) Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan ikan yang berasal dari aliran sungai tersebut juga mesti dihindari.

"Untuk sementara masyarakat yang berada di bantaran sungai Cisadane berhati-hati untuk menggunakan air dan mengkonsumsi ikan sampai hasil uji laboratorium keluar," kata Hendra, Selasa, 10 Februari 2026.

Baca Juga: Autopsi Mayat Wanita dalam Drum di Sungai Cisadane Tangerang Selesai

Hendra mengatakan, larangan ini hanya bersifat sementara dan dicabut ketika hasil tes air dari Sungai Cisadane dinyatakan aman.

Sungai Cisadane dikabarkan tercemar tumpahan 2,5 ton insektisida dari kebakaran gudang, Senin, 9 Februari 2026.

Zat kimia tersebut hanyut ke saluran drainase saat proses pemadaman berlangsung, lalu bermuara ke sungai.


Berita Terkait


News Update